Berbagi akun pinjol bisa menimbulkan berbagai resiko fatal yang dampaknya akan terasa di kemudian hari bagi si pemilik akun utama..
Resikonya akan semakin tinggi seiring pemakaian yang terus menerus. Pihak yang dirugikan tentu saja si pemilik akun.
Dampaknya akan semakin terasa merugikan jika si pengguna menggunakan akun tersebut secara sembarangan dan tidak mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Jangan Asal Ajukan Pinjaman! 4 Fakta Seputar Penagihan Hutang Pinjol yang Wajib Kamu Ketahui
Ketika pertama kali mengajukan pinjol, pengguna akan dimintai beberapa dokumen untuk kelengkapan data diri seperti KTP, KK, NPWP dan yang lainnya.
Data ini nantinya bisa berujung disalahgunakan akibat kegiatan berbagi akun pinjol yang dilakukan secara terus menerus.
Lantas, apa saja resiko yang didapat jika terlalu sering berbagi akun pinjol? Berikut ulasannya:
1. Pelanggaran Ketentuan
Berbagi akun pinjol apalagi dengan orang yang tidak terlalu dekat bisa menimbulkan resiko serius yang cukup fatal salah satunya pelanggaran ketentuan.
BACA JUGA: Dari Hutang hingga Aturan Terbaru, Inilah 5 Fakta Mengerikan Seputar Layanan Pinjol
Hal ini bisa saja terjadi karena setiap perusahaan pinjol memiliki ketentuan serta aturan yang berbeda-beda dan wajib pengguna taati.
Jika hal ini dilakukan secara terus menerus, bukan tidak mungkin Kamu akan terkena pelanggaran sampai akhirnya akun yang dimiliki terkana blokir dari pihak perusahaan.
2. Ketidakpastian Identitas
Resiko kedua yang bisa Kamu dapat adalah ketidakpastian identitas karena nantinya pengguna akan diminta untuk memberi sejumlah informasi pribadi.
Informasi tersebut nantinya akan menjadi sebuah nilai kelayakan bagaimana sebuah perusahaan layanan pinjol memberikan pinjaman kepada para nasabah.
Jika akun ini digunakan oleh orang lain, maka akan muncul ketidakpastian identitas yang sebenarnya.