Curat di Ambarukmo Plaza, Ibu dan Anak Gondol Kamera Fujifilm Rp145 Juta
Kapolsek Depok Barat Kompol Abdul Jalil menunjukkan barang bukti kamera dan lensa Fujifilm hasil curat di Stand Fuji Film Ambarukmo Plaza, Sleman, Kamis (29/1/2026).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di pusat perbelanjaan Ambarukmo Plaza, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil diungkap aparat kepolisian.
Seorang perempuan dan seorang anak berusia 15 tahun diduga membobol etalase Stand Fuji Film dan membawa kabur sejumlah kamera serta lensa profesional dengan total kerugian mencapai Rp145.687.380.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Abdul Jalil, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 22.05 WIB di Stand Fuji Film yang berada di Lantai 2 Ambarukmo Plaza, Jalan Laksda Adisucipto, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Kasus ini terungkap keesokan harinya setelah karyawan yang masuk sif pagi mendapati etalase dalam kondisi tidak terkunci dan barang-barang display sudah tidak berada di tempat.
“Pada Minggu pagi, karyawan hendak mengambil barang untuk keperluan display. Namun, mereka mendapati etalase sudah terbuka dan sejumlah kamera serta lensa tidak ada. Setelah itu dilakukan pengecekan rekaman CCTV dan diketahui pencurian terjadi pada malam sebelumnya,” katanya saat konferensi pers di Aula Polsek Depok Barat, Kamis (29/1/2026).
BACA JUGA : Kapolsek Depok Timur Sebut Dini Hari Waktu Paling Rawan Pencurian di Kos Mahasiswa Sleman
BACA JUGA : Polsek Depok Timur Bekuk Dua Pelaku Pencurian Handphone di Condongcatur, Barang Dijual Yogyakarta
Korban dalam kasus ini adalah pihak manajemen Stand Fuji Film.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, kehilangan tersebut meliputi sejumlah kamera kelas menengah hingga profesional serta lensa seri premium yang biasa digunakan oleh fotografer dan videografer.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua pelaku, yakni NH (40), seorang ibu rumah tangga asal Palmerah, Jakarta Barat, serta seorang anak berusia 15 tahun yang masih berstatus pelajar dan tinggal di wilayah yang sama.
Keduanya diduga beraksi bersama dengan cara merusak kunci pintu etalase menggunakan obeng.
“Modusnya adalah mencongkel pintu etalase. Setelah berhasil membuka, pelaku mengambil kamera dan lensa yang dipajang, kemudian meninggalkan lokasi,” ucapnya.
BACA JUGA : Patroli Dini Hari, Polsek Depok Timur Bekuk Dua Pemuda Bawa Celurit di Maguwoharjo
BACA JUGA : Aksi Curanmor di Wilayah Kos Sleman, Polsek Depok Timur Tangkap Dua Pelaku dalam Sepekan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: