Sri Sultan HB X Minta Kasus Hogi Minaya Jadi Pembelajaran Aparat Hukum
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (29/1/2026), menilai polemik kasus Hogi Minaya sudah selesai setelah Kapolresta Sleman menyampaikan permintaan maaf di hadapan Komisi III DPR RI.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai polemik penanganan kasus Hogi Minaya oleh Polresta Sleman sudah selesai setelah adanya permintaan maaf dari pihak kepolisian.
“Yowes, sudah selesai. Kan sudah minta maaf dan sudah dianggap selesai,” ujar Sri Sultan menanggapi pertanyaan soal pemanggilan Kapolresta Sleman oleh DPR RI, saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (29/1/2026),
Menurut Sri Sultan, peristiwa tersebut seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama dalam penyelesaian persoalan hukum.
Raja Keraton Yogyakarta itu menekankan pentingnya komunikasi antar lembaga penegak hukum agar masalah serupa tidak perlu dibawa hingga ke DPR.
BACA JUGA : Bupati Sleman Harda Kiswaya Respons Kasus Hogi Minaya, Tak Banyak Berkomentar
BACA JUGA : Sri Sultan HB X Angkat Bicara soal Hogi Minaya, Buka Peluang Damai di Luar Pengadilan
“Makanya dengan kasus itu, saya minta kepada Kanwil Hukum untuk komunikasi dengan polisi dan kejaksaan, bagaimana dari Pos Bantuan Hukum itu bisa menyelesaikan persoalan,” katanya.
Sri Sultan juga menilai keberadaan Pos Bantuan Hukum dapat menjadi salah satu solusi dalam penyelesaian perkara hukum secara lebih cepat dan proporsional.
“Kalau kemarin terus ditangani, ya tidak perlu sampai ke DPR. Ning kalah dhisik, yowes, (Tapi sudah keduluan DPR, ya sudah), ” tuturnya.
Sri Sultan menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi pelajaran ke depan agar mekanisme penyelesaian hukum bisa berjalan lebih baik.
BACA JUGA : Istri Hogi Minaya Sebut Kami Hanya Inginkan Kebebasan
BACA JUGA : Komisi III DPR RI Panggil Kapolres dan Kejari Sleman soal Kasus Hogi Minaya
“Ya harus jadi pembelajaran. Penyelesaiannya juga ke arah itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: