DISWAYJOGJA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan Anugerah Meritokrasi 2023 untuk Kabupaten Brebes yang konsisten menerapkan sistem merit dalam layanan ASN. Penghargaan diberikan Ketua KASN Prof Agus Pramusinto kepada Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin di Mariot Hotel, Yogyakarta.
BACA JUGA:Jalan Sehat HUT ke-52 Korpri di DIY Jadi Momentum Kuatkan Netralitas ASN ” Pemkab Brebes mendapatkan penghargaan atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara, ” kata Urip usai menerima penghargaan, Jumat (8/12 /2023 ). Urip menuturkan, Brebes mendapatkan kategori BAIK bersama 96 instansi pemerintah lainnya se Indonesia dengan nilai 270,5. Penghargaan ini sebagai bentuk layanan terbaik yang diberikan pemerintah Kabupaten Brebes kepada ASN. BACA JUGA:DIY Raih Penghargaan SAKIP AA Ke-6, Sri Sultan Tekankan Terus Berinovasi Dukung Kinerja Pemerintahan ” Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) dan ASN yang telah bersinergi membangun iklim pengabdian kepada Kabupaten Brebes," ucap Urip. BACA JUGA:Pertahankan Predikat Tertinggi, DIY Raih Penghargaan SAKIP AA Ke-6 Kali Ada delapan aspek terkait pelaksanaan sistem merit yang dijadikan acuan penilaian, meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, dan sistem informasi ASN. BACA JUGA:Pemkot Tegal Raih Penghargaan Anugerah Layanan Investasi Bahari dari Kementerian Investasi/BKPM Ketua KASN Agus Pramusinto menuturkan , pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi. Disahkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial. BACA JUGA:Kembangkan Inovasi, Pemda DIY Raih Penghargaan Pelayanan Publik 2023 Terbaik ” Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain," kata Agus. Meski demikian, pihaknya akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi. Di samping itu, kata Agus perubahan lingkungan politik saat ini, seperti pemilu serentak dan pergantian pemerintahan, juga akan memengaruhi penerapan sistem merit khususnya terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN. Para ASN perlu waspada terhadap risiko peningkatan pelanggaran netralitas ASN selama tahun politik dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat. Ketua KASN lantas mengajak para ASN untuk mempertahankan integritas, profesionalisme, dan netralitas. ASN harus menjadi teladan, terutama menjelang pemilu serentak untuk menunjukkan pelayanan publik yang objektif, adil, dan bebas dari pengaruh politik. Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat “Sangat Baik” dan “Baik” dalam mengimplementasikan sistem merit.” Setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional," kata Anas. (*)