Jumlah ODGJ di Brebes Capai 3.399 Pasien, 48 Masih Terpasung

Senin 27-11-2023,06:00 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : M. Fatkhurohman

BREBES , DISWAYJOGJA - Sebanyak 3.399 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Brebes sudah terlayani pengobatan. Namun, tercatat 48 pasien terpaksa dipasung lantaran masih suka mengamuk. Jumlah tersebut merupakan capaian indikator kinerja program kesehatan jiwa sepanjang Januari-Oktober 2023. Bahkan, dari akumulasi ODGJ Terpasung, 9 di antaranya berstatus baru dalam pasungan tahun ini.

BACA JUGA:12 ODGJ di Kabupaten Brebes Digaruk, Berkeliaran Ganggu Kenyamanan

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Adhi Pujo Astowo mengungkapkan, berdasarkan hasil pemetaan dan pendampingan Program Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa. Tren pasien berstatus ODGJ, jumlahnya terus mengalami peningkatan empat tahun terakhir. Bahkan, bertambahnya pasien ODGJ sepanjang 2023 masuk kategori menengah hingga berat.

BACA JUGA:Dua Hari Hilang, Jasad ODGJ di Purworejo Ditemukan Terapung di Sungai Bogowonto

”Hasil skrining usia produktif lebih dari 15 tahun, sebanyak 8.647 jiwa. Tercatat, 3.399 berstatus ODGJ dengan jumlah pasung 48 pasien. Namun, semuanya sudah mengakses layanan kesehatan secara berkala,” jelas dr Adhi saat dihubungi, Minggu (26/11/2023).

BACA JUGA:Terungkap Fakta Video ODGJ Banting Anak Kecil Ternyata di Filipina, Gegara Istri Tolak Ajakan Wikwik, Korbanny

Bertambahnya temuan kasus ODGJ, lanjut Adhi, terjadi dalam empat tahun terakhir. Namun, jumlah pasien yang terpasung sempat turun signifikan selama tiga tahun. Rinciannya, 2020 hanya 2.235 kasus, 50 terpasung. Sepanjang 2021, 2.554 kasus dan dalam kondisi terpasung turun 49 pasien. Kemudian, 2022 tercatat 3.235 kasus dan yang terpasung berkurang 40 orang. Sedangkan 2023, sebanyak 3.399 pasien ODGJ dengan 48 masih terpasung, 9 pasungan merupakan temuan kasus baru.

BACA JUGA:7 Warga Brebes Dapat Bantuan Kaki Palsu dan 2 Operasi Bibir Sumbing

”Masih terjadinya ODGJ dalam pasungan, karena kondisinya berpotensi melukai diri sendiri. Termasuk, mengancam keselamatan orang lain karena emosinya sangat sulit dikendalikan,” terangnya.

Sementara itu, pemegang program kesehatan jiwa Agus Riyanto menambahkan, faktor utama pemicu ODGJ meliputi psikologi atau psycotic dan psiko sosial. Artinya, potensi gangguan kejiwaan karena pengaruh lingkungan. Dengan demikian, upaya menyelesaikan permasalahan ODGJ dengan optimalisasi pelayanan kesehatan jiwa masyarakat. Yakni, peningkatan cakupan yang dilaksanakan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

”Edukasi kesehatan jiwa bagi keluarga penderita. Terus dilakukan untuk memotivasi keluarga. Sekaligus, berobat secara teratur dan merubah stigma negatif,” tandasnya. (*) 

Kategori :