BREBES, DISWAYJOGJA - Sebanyak 12 Orang Dengan Gangguan Jiwa, berhasil diamankan petugas gabungan Kabupaten Brebes. Sebab, keberadaan ODGJ yang berkeliaran sekitar wilayah perkotaan diinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
BACA JUGA:Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin Minta Masyarakat Konsumsi Pangan Produk Lokal
Terlebih, tak jarang sejumlah titik keramaian tengah kota menjadi lokasi berkumpulnya ODGJ. Hal itu, terbukti dengan razia selama dua hari yang digelar Tim Satpol PP dan Dinsos.
Kepala Dinsos Brebes Masfuri, melalui petugas Dinsos Redi Apriandi saat dikonfirmasi awak media, membenarkan sudah mengamankan 12 ODGJ dari sejumlah titik. Bahkan, sejumlah tim gabungan terlihat kesulitan saat proses mengevakuasi ODGJ diangkut ke mobil petugas.
BACA JUGA:UMK Brebes 2024 Diusulkan ke Provinsi Rp 2.103.100, Naik 4,17 Persen
”Sejumlah target razia ODGJ perkotaan, meliputi kompleks pasar induk, sekitar alun-alun, sepanjang jalur Pantura hingga jalur menuju Jatibarang,” terangnya, Rabu (22/11/2023).
BACA JUGA:Realisasi PBB-P2 10 Desa di Brebes Masih Rendah, 17 Camat Digenjot Target 95 Persen
Tujuan digencarkannya razia ODGJ, lanjut Redi, agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Khususnya, saat beraktifitas di tempat umum dan ruang terbuka pusat kota. Termasuk, mendorong masyarakat agar segera melapor jika menemukan atah melihat ODGJ.
BACA JUGA:10 HP Samsung Terbaru 2023, Harga Mulai Rp 2,7 Jutaan Hingga Puluhan Juta
”Selama dua hari menyisir titik perkotaan dan Pantura, Senin (20/11) kami mengamankan 6 ODGJ dan Selasa (21/11) juga 11 orang,” jelasnya kepada awak media.
12 ODGJ yang terjaring razia tersebut, lanjut Redi, kemudian ditempatkan di rumah singgah. Selanjutnya, dimandikan, diberi makan hingga pakaian yang layak. Selain itu, bagi orang terlantar atau ODGJ yang masih bisa diajak komunikasi. Dilakukan pendekatan sekaligus pendataan, terkait tempat asalnya untuk pelacakan.
BACA JUGA:Inilah Tips Memilih 2 PK AC Untuk Menjamin Kenyamanan Optimal di Lingkungan yang Luas
”Digencarkannya razia ODGJ dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, bertujuan mewujudkan suasana dan ketertiban kondusif di wilayah perkotaan bagi masyarakat," pungkasnya. (*)