DISWAY JOGJA - Kamu terdaftar pada layanan pinjol namun ingin data-data pribadimu dihapus karena takut disalahgunakan? Artikel ini punya jawabannya.
Pinjol memang menjadi semacam pisau bermata dua bagi para penggunanya. Disatu sisi bisa membantu tatkala membutuhkan dana cepat, tapi di sisi lain takut akan keamanan data pribadi.
Apalagi di beberapa kasus, Debt Collector atau yang akrab disebut dengan DC Pinjol sering meneror para nasabah ke rumah.
BACA JUGA:Waspadalah! Inilah 4 Sanksi Besar Jika Nasabah Pinjol Tidak Bisa Bayar Pinjaman
Para DC Pinjol ini akan mendatangi rumah para nasabah yang terbukti terlambat membayar sisa tagihan pinjaman.
Meski sudah dilunasi pun, beberapa teror dari DC Pinjol ini masih sering ditemui melalui media sosial seperti SMS dan juga telepon.
Hal tersebut seringkali terjadi pada beberapa layanan pinjol ilegal yang memang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan alias OJK.
BACA JUGA: Kamu Mengalami Galbay dan Sering Diteror DC Pinjol? Ini 6 Cara Untuk Menghindarinya dengan Mudah
Berdasarkan laporan serta statement dari OJK sendiri, per tahun 2018 sebanyak 3 ribu lebih aplikasi pinjol ilegal sudah diblokir.
Kendati demikian, masih banyak kejadian teror yang menyerang masyarakat meskipun tagihan pinjamannya sudah lunas total.
Cara Hapus Data Pinjol
Untuk mengatasi masalah tersebut, ada satu cara yang cukup efektif dan bisa Kamu lakukan dengan mudah tanpa bantuan orang lain.
Cara tersebut adalah dengan menghapus data pribadi yang terdaftar pada platform pinjol yang Kamu gunakan.
BACA JUGA: 7 Kesalahan Umum yang Perlu Diwaspadai saat Ditagih oleh Debt Collector Pinjol