Sudah Lunasi Tagihan tapi Masih Saja Diteror? Ini 3 Cara Hapus Data Pribadi Pinjol dengan Benar dan Efektif

Jumat 27-10-2023,06:46 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Penta Daniel Pratama

Kamu bisa menghubungi pihak OJK lalu sampaikan keluhanmu terkait teror pinjol ini dan sertakan bukti pelunasan tagihanmu.

BACA JUGA: Cara Mengatasi Jeratan Pinjol, Solusi Cerdas Untuk Keluar dari Masalah Keuangan

Untuk melapor ke OJK, Kamu bisa menggunakan beberapa cara seperti berikut :

  • Situs resmi OJK : www.ojk.go.id
  • Alamat email OJK : waspadainvestasi@ojk.go.id
  • WhatsApp OJK : 081157157157
  • Kontak resmi OJK :  157

Nantinya, pihak OJK akan melakukan penelusuran disertai tindakan terkait keluhan yang Kamu laporkan.

 

Itulah 3 cara menghapus data pribadi pinjol yang bisa Kamu lakukan jika mendapati teror padahal sudah melunasi semua tagihan.

Dengan 3 cara diatas, Kamu akan sedikit lebih maju dengan mencegah penyalahgunaan data pribadi yang nantinya bisa menimbulkan dampak negatif untuk banyak orang. (*)

Kategori :