Curanmor Marak di Bantul, Polisi Ungkap Jam Rawan hingga Modus Pelaku Beraksi

Curanmor Marak di Bantul, Polisi Ungkap Jam Rawan hingga Modus Pelaku Beraksi

Polres Bantul menangkap 11 pelaku curanmor dalam Operasi Curanmor Progo 2026. Polisi mengungkap jam rawan aksi pencurian pukul 08.00-20.00 WIB serta modus pelaku yang mengincar rumah dan kos tanpa CCTV.--dok. Polres Bantul

BANTUL, diswayjogja.id - Polres Bantul mengungkap hasil Operasi Curanmor Progo 2026 dengan menangkap 11 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan operasi pada 10-24 Agustus 2026.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor beserta sejumlah barang bukti lain. Dari hasil penyidikan, polisi mengidentifikasi pukul 08.00 hingga 20.00 WIB sebagai jam paling rawan terjadinya aksi curanmor di wilayah Bantul.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, mengatakan operasi tersebut digelar untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Polres Bantul dalam rangka operasi antisipasi curanmor yang dimulai pada tanggal 10 sampai dengan 24 Agustus 2026 telah mengamankan 11 pelaku dan empat unit kendaraan," kata Subihan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (31/8/2026).

BACA JUGA : Sindikat Curanmor Keliling Jogja dan Jateng Dibekuk, Gunakan Gran Max Angkut Motor Curian ke Lampung

BACA JUGA : Minta Bantuan Orang Tak Dikenal Dorong Motor Curian, Pelaku Curanmor Minimarket Sewon Dibekuk

Dalam operasi tersebut, polisi menerima 10 laporan polisi (LP) terkait kasus curanmor. Dari 11 tersangka yang diamankan, enam di antaranya merupakan residivis, sedangkan lima lainnya merupakan pelaku dewasa yang baru pertama kali terlibat dalam perkara serupa.

Selain empat unit sepeda motor, polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti BPKB, STNK, telepon genggam, kunci T, pelat nomor palsu, hingga kunci kendaraan.

"Barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan sebanyak empat unit, sedangkan unit lainnya masih dalam pencarian atau berada pada penanganan di wilayah lain," ujarnya.

Polisi mengungkap sedikitnya tiga pola yang paling sering digunakan para pelaku saat melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor.

BACA JUGA : Motor Curian Dijual Rp2 Juta via COD, Pelaku Curanmor Bantul Beraksi saat Subuh

BACA JUGA : Garasi Terbuka Jadi Sasaran, Pelaku Curanmor di Bantul Ditangkap

Modus pertama dilakukan dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T, seperti yang terjadi di kawasan Bulak Sawah, Bangunharjo, Sewon.

Modus kedua dilakukan secara berkelompok yang terdiri atas dua hingga tiga orang, salah satunya terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Melikan Lor, Gandekan, Bantul.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait