DISWAYJOGJA – Barang bukti yang berjumlah ribuan knalpot brong, 3 ribu botol miras oplosan, dan ribuan pil obat berbahaya jenis pil Yarindu hasil operasi cipta kondisi jelang pemilu 2024 dimusnahkan. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Balai Kota Yogyakarta, Selasa (17/10/2023).
BACA JUGA:Seorang Pensiunan PNS di Magelang Melapor ke Polisi, Kasus Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, serta jajarannya. Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan, pihkanya telah menyita 2.754 knalpot brong dari April hingga Oktober 2023. "Sementara itu, jumlah miras oplosan yang kita sita dari Juli hingga sekarang mencapai 3.000 botol, sedangkan untuk obat berbahaya jenis pil Yarindu kita sita 10.700 butir,” kata Kombes Pol Seiful Anwar. BACA JUGA:Tenggak Miras Oplosan, Mata 5 Orang di Bantul Tak Bisa Melihat dan Meninggal Kapolresta menegaskan akan terus berupaya menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kota Yogyakarta. ”Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kota Yogyakarta,” kata dia. Sementara itu, Pejabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan, knalpot brong, miras oplosan, dan obat berbahaya merupakan salah satu penyebab terjadinya penyakit masyarakat. Pemusnahan ini sebagai wujud komitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang pesta demokrasi 2024. ”Untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif, kita harus menghilangkan hal-hal yang berhubungan dengan penyakit masyarakat,” ujar Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo. Singgih mengapresiasi langkah Polresta Yogyakarta dan jajarannya dalam pemberantasan knalpot brong, miras oplosan, dan obat obatan berbahaya. ”Terima kasih kepada Polresta Yogyakarta, Kodim, dan Satpol PP yang telah bekerja keras untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif,” kata Singgih. (*)3 Ribu Botol Miras Oplosan, Knalpot Brong, dan Pil Yarindu di Yogyakarta Dimusnahkan
Jumat 20-10-2023,04:00 WIB
Reporter : itdisway
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Minggu 24-11-2024,18:05 WIB
Antisipasi Potensi Pelanggaran, Pemkot Yogyakarta Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban di Masa Tenang Pilkada
Minggu 24-11-2024,18:04 WIB
Kurangi dan Tekan Angka TBC, Pemkot Yogyakarta Layani Pemeriksaan Gratis di 18 Titik Puskesmas
Sabtu 23-11-2024,16:31 WIB
Pakai Sistem Kerjasama Operasi, Hiswana Migas DIY Berharap SPBU Bermasalah Bisa Segera Beroperasi
Sabtu 23-11-2024,15:11 WIB
Pemkot Yogyakarta Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Selama Masa Tenang, Begini Tujuannya
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,18:11 WIB
Dari Digitalisasi Desa hingga Target Zero Waste, Kustini Janji Akan Buat Sleman Jadi Lebih Baik
Minggu 24-11-2024,18:04 WIB
Kurangi dan Tekan Angka TBC, Pemkot Yogyakarta Layani Pemeriksaan Gratis di 18 Titik Puskesmas
Senin 25-11-2024,12:54 WIB
Indonesia ICH Festival 2024: Puluhan Orang Ikuti Workshop Pembuatan Jamu
Minggu 24-11-2024,18:07 WIB
Semarakkan Hari Agraria dan Tata Ruang, Dispertaru Jogja Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah dan Berkelanjutan
Minggu 24-11-2024,18:12 WIB
Gagal Gelar Kampanye Akbar Menjelang Masa Tenang, Tim Paslon Harda Danang Punya Opsi Lain
Terkini
Senin 25-11-2024,17:39 WIB
Dugaan Politik Uang Tim Paslon Bupati Sleman, Bawaslu Lakukan Tindakan Tegas
Senin 25-11-2024,17:37 WIB
REI DIY Sebut Kenaikan PPN 12% Bisa Membuat Penjualan Properti Lesu
Senin 25-11-2024,17:35 WIB
Begini Kisah Riski Usada yang Membuka Jasa Penitipan Barang di Jogja Bernama Kost Box
Senin 25-11-2024,17:33 WIB