Proyek 18 Unit RTLH di 2 Desa Kabupaten Tegal Selesai 100 Persen, Ternyata Segini Anggarannya

Rabu 04-10-2023,08:31 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M Sekhun

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin meminta kepala desa supaya memastikan setiap warga miskinnya masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebab, salah satu kriteria penerima manfaat program rehab RTLH, selain terkategori berpenghasilan rendah juga masuk ke dalam DTKS sebagai indikator ketepatan sasarannya.

“Cek betul dan pastikan calon penerima manfaat yang diusulkan. Jangan sampai salah sasaran,” tegasnya.

BACA JUGA:Pinjaman Kredit Tanpa Bunga? Simak 6 Tips Berikut Biar Kamu Lolos Survey KUR Syariah Pegadaian

Sementara itu, Tarwen (80) salah satu warga penerima manfaat program rehab RTLH di Desa Lebakgowah mengucapkan rasa bahagianya karena telah memiliki rumah layak huni.

Dia pun bersyukur dari pihak desa dan dinas terkait memberikan perhatian kepada warga lansia tidak mampu.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BCA 2023 Bisa Capai Rp 100 Juta Loh! Ini Dia Syarat, Limit, Bunga, dan Cara Pengajuan

“Alhamdulillah, setelah puluhan tahun lamanya saya bisa punya rumah. Rumah saya tidak bocor lagi. Saya menerima bantuan senilai Rp 20 juta, Rp 17,5 juta saya gunakan untuk membeli kebutuhan material, sisanya untuk membayar tukang bangunan. Terimakasih Pemerintah Kabupaten Tegal,” tukasnya. (*)

Kategori :