TEGAL (DISWAY JOGJA) - Pemerintah dinilai lamban dalam penyesuian tarif angkutan umum pasca kenaikan BBM subsidi per 3 September 2022 lalu. Akibatnya banyak awak angkutan umum yang protes.
"Karena mereka berada di lapangan langsung yang merasakan dampak kenaikan harga BBM itu," ungkap Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tegal, Popo, Jumat (9/9).
Menurutnya, seharusnya Pemerintah Pusat sebelum menaikan harga BBM terlebih dahulu merumuskan penyesuaian tarif angkutan umum.
Selain itu, ada upaya koordinasi dengan Kemenhub dengan Dishub di daerah- daerah. Sebab tidak semua tarif angkutan diatur Pemerintah Pusat, melainkan ada yang diarahkan dinas terkait di daerah.
"Karenanya kami minta pemerintah segera memberikan dan menetapkan pedoman penyesuaian tarif bernagai moda angkutan jalan kelas ekonomi sesuai tingkatan.
Kementerian Perhubungan untuk AKAP (antar kota antar provinsi) kelas ekonomi, Dinas Perhubungan Provinsi untuk AKDP (antar kota dalam provinsi) kelas ekonomi dan taksi, serta Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk angkutan perkotaan dan pedesaan," ujarnya.
Sedangkan untuk moda nonekonomi, lanjut Popo, operator bisa menyesuaikan dengan melihat potensi dan kondisi pasar.
"Kami juga meminta seluruh jajaran Organda tetap menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dalam melakukan penyesuaian tarif angkutan. Sambil menunggu tarif baru, awak angkutan bisa melakukan penyesuaian asalkan wajar," jelassnya. (gus)
Organda Tegal Menilai Penyesuaian Tarif Angkutan Lamban
Sabtu 10-09-2022,17:00 WIB
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :