Pemkot Tegal Diminta Penuhi Janji Relokasi PKL

Jumat 22-07-2022,23:30 WIB
Reporter : Anam K Syahmadani
Editor : Wawan Setiawan

TEGAL (Disway Jogja) – P anitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Tegal meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memenuhi janji yang diberikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Organisasi Pedagang Eks Taman Poci (Orpeta). Pemkot disebut sempat menjanjikan relokasi bagi PKL tersebut, yang tergeser pasca direvitalisasinya Taman Pancasila.

 

“P emkot agar seg e ra melaksanakan relokasi PKL y an g telah dijanjikan d en g a n zona y an g baru ,” kata Ketua Pansus I Triyono, Jumat (22/7). Kamis sore lalu (21/7), Pansus I yang bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah Penataan dan Pemberdayaan PKL meninjau PKL di Kawasan Jalan Pancasila. Triyono meninjau bersama Ely Farisati, Moh Masruri, dan Fathul Imam.

 

Kepada Pansus I, PKL mengeluh sampai sekarang belum dapat berjualan seperti biasanya , dan sudah hampir satu tahun menanti janji P emkot . Saat beberapa PKL mencoba berjualan, dilarang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, yang berpegangan penegakan peraturan, salah satunya Peraturan Wali Kota Tegal (Perwal) Pedestrian.

 

Padahal, Orpeta sudah membuat kesepakatan d e n gan Sat pol PP diperbolehkan berjualan. P edagang O rpeta me minta perlindunga n dan memohon kepada Pansus I untuk bisa berdagang kembali di situ.

 

“P ansus I mengikuti surat y an g telah disepakati bersama, berdagang kembali sebelum ada relokasi tempat y an g telah P emkot janjikan kepada mereka ,” ujar Triyono.  

 

PKL, sebut Triyono, menggantungkan hidupnya dari berjualan, dan saat ini membutuhkan banyak pembiayaan, salah satunya biaya sekolah anak. “Apabila tidak ada kebijakan dari Pemkot, apakah P emkot berani menjamin kehidupa n mereka y an g selama ini mengganggur karena diminta menunggu zona PKL yang baru?” tanya Triyono.

 

Tinjauan Pansus I antara lain dihadiri Kepala Bagian Hukum Budio Pradipto, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Rudi Hersetyawan, dan Kepala Bidang Penegakan Perundangan Satpol PP Budi Santoso.

 

“Mohon maaf kami ada atasan dan pimpinan, sehingga tidak berani memutuskan. Akan kami laporkan dulu, nanti yang memutuskan pimpinan,” jawab Budi Santoso. (nam)

 

Kategori :

Terkait