Detik-detik Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Kawasan Senayan, Reaksi Sang Anak Curi Perhatian
Jumat 22-07-2022,05:30 WIB
Editor : Imron Rosadi
JAKARTA (Disway Jogja) - Artis Nikita Mirzani ditangkap secara paksa oleh polisi di Senayan, Jakarta Pusat.
Detik-detik penangkapan artis fenomenal Nikita Mirzani oleh polisi tersebut beredar luas di media sosial.
Kronologi Nikita Mirzani ditangkap polisi terekam dalam video yang diunggah oleh akun Instagram pengacara Ramdan Alamsyah di Instagram, Kamis 21 Juli 2022.
"Hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal maula Wan'mannasir. Semoga cepat beres urusannya ya," tulis Ramdan Alamsyah.
BACA JUGA:Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani untuk Menyita Salah Satu Aset
Dalam tayangan yang beredar, Nikita Mirzani diduga hendak menaiki mobil.
Terlihat ada perbincangan sejenak sebelum Nikita Mirzani menaiki mobil tersebut.
Terlihat sejumlah orang yang diduga polisi tanpa seragam tampak berdiskusi dengan mantan pacar eks pembalap dunia, John Hopkins.
Dalam momen penangkapan tersebut, ada satu hal yang sangat mencuri perhatian.
Publik tampak menyoroti sang anak yang menangis histeris dalam penangkapan tersebut.
Nikita Mirzani yang terlihat memakai baju putih ini juga beberapa kali mencoba menenangkan sang anak.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Ia dilaporkan pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Putusnya Hubungan Asmara Nikita Mirzani dengan John Hopkins
Polisi sudah beberapa kali berupaya menjemput paksa Nikita Mirzani untuk diperiksa.
Tetapi, Nikita tidak kooperatif sehingga aparat meninggalkan kediaman Nikita sebelum membawanya untuk diperiksa.
Nikita kini sudah menjadi tersangka. Polisi juga sudah menggeledah kediaman Nikita pada 14 Juli lalu.
View this post on Instagram
A post shared by H. Ramdan Alamsyah (@ramdanalamsyah.id)
Terdapat beberapa barang bukti yang dibawa kepolisian dari rumah Nikita yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan. (*)
Kategori :