JAKARTA (Disway Jogja) - Legalisasi ganja medis mulai diperjuangkan di tanah air, terlabih dalam beberapa pekan terakhir ini. Menurut para ahli, via Halodoc , ganja medis memang memberikan manfaat tersendiri untuk kesehatan tubuh manusia. Dan tidak tanggung-tanggung, benefit kesehatan yang ditawarkan oleh ganja medis ini teramat luar biasa hebat.
Yang paling mudah dilihat efeknya, adalah manfaat ganja medis dalam menurunkan tekanan darah dan memangkas atau mengurangi efek dari peradangan. Manfaat luar biasa ganja medis lainnya, adalah membantu orang dalam mengobati sakit kronis, seperti nyeri berkepanjangan. Ya, menurut studi yang dirilis pada The Health Effects of Cannabis and Cannabinoids, ditemukan bahwa ganja yang mengandung cannabinoid ini efektif dalam menurunkan rasa nyeri kronis pada manusia. Mereka yang punya masalah mental seperti gangguan bipolar, depresi dan stress, juga disebut bisa merasakan manfaat dari penggunaan ganja medis. Yang tidak kalah hebatnya, ganja medis ternyata mampu memperlambat pertumbuhan sel kanker pada tubuh manusia. Dengan mempersempit peluang sel kanker tumbuh, maka risiko kanker bisa dipangkas sedemikian rupa dengan penggunaan ganja medis. Mereka yang menderita gangguan otak, mata dan tulang belakang yang disebabkan oleh multiple sklerosis, juga salah satu di antara mereka yang bisa merasakan manfaat dari ganja medis. Sementara itu menurut laporan Food and Drug Administration (FDA) empat tahun lalu, cannabinoid disepakati penggunaannya untuk mengobati epilepsi langka yaitu sindrom Lennox-Gastaut dan Sindrom Dravet. Itu jika kita bicara manfaatnya. Menurut ahli, ganja tetaplah memiliki efek yang membahayakan kepada tubuh manusia sebagai efek samping penggunaannya. Jika digunakan terlalu intens, dalam hal ini harian, penggunaan ganja dapat menimbulkan gejala bipolar dan gangguan mental. Selain meningkatkan risiko depresi, penggunaan ganja seperti disebut di atas, dapat menyebabkan keinginan untuk mengakhiri hidup. Efek samping lainnya, dan penggunaan ganja ini dapat meningkatkan risiko terjadinya kanker testis dan gangguan pernapasan seperti penyakit paru obstruktif kronis. (fin)