WONOSOBO (Disway Jogja) – Entah apa yang ada di dalam benak seorang apoteker di Wonosobo ini?. Demi relaksasi dan menghilangkan kecemasan akibat kurang tidur ia harus memilih membeli obat-obatan psikotropika secara online tanpa resep dokter dan psikiater.
Kini, apoteker berinisial JRK ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku sementara harus mendekam di ruang tahanan Polres Wonosobo. “Seorang apoteker berinisal JRK (26) warga Kelurahan Wonosobo Barat diamankan oleh Tim Tindak Resnarkoba Polres Wonosobo karena diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan psikotropika dan obat kriteria tertentu,” ungkap Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan, Jumat (17/7/2022). Menurutnya, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah membeli psikotropika jenis dumolid dan obat untuk dikonsumsi sebagai relaksasi (agar bisa tidur serta untuk menghilangkan rasa cemas). “Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah obat obatan terlarang yang terdiri dari 30 butir Tramadol/Radol, 30 butir Nitrazepam/Dumolid, 30 butir Zolpidem/Zudem, dan 1046 butir Dextro,” bebernya. Sementara tersangka mengaku obat-obatan tersebut dibeli secara online untuk dipakai sendiri, untuk relaksasi dan menghilangkan kecemasan agar mudah tidur. Dia mencari cara praktis beli online tanpa resep dokter dan psikiater. Kasat Narkoba Polres Wonosobo, AKP Tri Hadi Utoyo mengemukakan, penangkapan terhadap tersangka diawali dari informasi dari masyarakat bahwa ada pemesanan psikotropika secara online di wilayah kota Wonosobo. Mendasari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan di area wilayah kota atau alamat dimaksud. Dari hasil penyelidikan tersebut kemudian petugas melakukan mapping dan melakukan koordinasi dengan jasa pengiriman paket di wilayah kota Wonosobo. Dan benar setelah paket diterima oleh penerima sesuai nama dan alamat kemudian paket tersebut dibuka di hadapan penerima paket dan disaksikan 2 warga setempat serta orangtua penerima paket. Ternyata paket tersebut berisi berbagai jenis obat. “Dari keterangan tersangka obat tersebut dibeli di shop online menggunakan aplikasi Tokopedia,” ujarnya. Pelaku diancam dengan primer pasal 197 Subsider 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara denda Rp1.500.000.000 dan kedua pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara denda Rp100.000.000. (gus)Duh, Apoteker di Wonosobo Ini Beli Psikotropika Secara Online, Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya....
Sabtu 18-06-2022,13:52 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Imron Rosadi
Kategori :
Terkait
Senin 22-12-2025,21:17 WIB
Kapolresta Jogja Ungkap Data Kamtibmas 2025, Pelanggaran dan Kecelakaan Turun Signifikan
Rabu 25-12-2024,09:13 WIB
Kasus Narkoba Tertinggi di Kota Yogyakarta, 1 Juta Butir Obaya Diamankan
Senin 10-06-2024,07:53 WIB
Satu Bulan Operasi, Satresnarkoba Polresta Jogja Ungkap 24 Kasus Narkoba
Sabtu 04-11-2023,06:00 WIB
Polda DIY Ungkap Kasus Narkoba Bermodus Happy Water dan Keripik Pisang Narkotika
Sabtu 18-06-2022,13:52 WIB
Duh, Apoteker di Wonosobo Ini Beli Psikotropika Secara Online, Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya....
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,19:33 WIB
PSS Sleman Siap Hadapi Persipura Jayapura, Pieter Huistra: Tekanan Harus Bikin Pemain Lebih Baik
Rabu 21-01-2026,18:00 WIB
Modus Penipuan Catut Nama Polda DIY, AKBP Sugihartono Pastikan Tidak Pernah Pesan Katering
Rabu 21-01-2026,16:21 WIB
Eks Sentra Penjahit Barat Malioboro Dibongkar, Bakal Jadi Pedestrian dan Taman Kota
Rabu 21-01-2026,18:01 WIB
Jaga Sungai dan Lingkungan, Warga Bentuk Komunitas Peduli Sungai Bendung Surokarsan–Kali Code
Rabu 21-01-2026,19:42 WIB
Batas Usia Nikah 19 Tahun, Kemenag DIY Catat Tren Pernikahan Dini Terus Menurun
Terkini
Kamis 22-01-2026,13:33 WIB
Keraton Yogyakarta Klarifikasi Video Viral Dugaan Pengusiran Mbak Rara saat Prosesi Labuhan Parangkusumo
Kamis 22-01-2026,13:33 WIB
KUHAP Baru 2026 Larang Polisi Tampilkan Tersangka di Konferensi Pers
Kamis 22-01-2026,13:31 WIB
Dari Homestay Warisan hingga Arwah Eyang, Film Series “Trio Bintang Lima” Ceritakan Nilai Hidup Orang Jogja
Kamis 22-01-2026,12:06 WIB
Sleman Kekurangan 8.000 Lampu Jalan, Target Terang 2029 Andalkan KPBU
Kamis 22-01-2026,08:55 WIB