DISWAYJOGJA.ID – Dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh aktor Iko Uwais.
Kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key mengatakan laporan yang dibuat oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.
“Kami melihat pelapor memotong sepenggal cerita dan memanipulasi fakta, sehingga klien kami seolah meminta tagihan, dia tidak bayar, kemudian dikeroyok,” jelas Rahim, Rabu (15/6).
Dia menyebutkan, aksi pemukulan yang dilakukan oleh suami Audy Item itu terjadi justru setelah dipukul oleh Rudi.
“Iko diserang duluan, ditendang. Pada saat Iko ditendang, Iko enggak membalas. Iko refleknya pada saat kakaknya datang melerai, pelapor RD berusaha mengambil tutup tempat sampah dan sudah diayunkan ke kepala kakaknya Iko, kemudian reflek (menendang),” beber Rahim.
Bapak dua anak itu juga sudah menjalani visum di RS Polri Kramat Jati lantaran beberapa tubuhnya mengalami luka.
“Saudara Iko Uwais alami lebam di rusuk kiri dan tangan kiri. Lukanya sih lebam merah,” jelasnya. Terkait kasus ini, Iko Uwais juga udah melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. (chi/jpnn)