Banyak Masukan Warga, Dishub Sleman Mendadak Hentikan Program Parkir Lapangan Pemda
Dishub Sleman menghentikan sementara penataan parkir di Lapangan Pemda setelah menerima banyak masukan masyarakat, Senin (28/9/2026). Program akan dievaluasi sebelum diputuskan untuk dilanjutkan.--dok. IST
SLEMAN, diswayjogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman menghentikan sementara program penataan dan pengaturan parkir di sekitar Lapangan Pemda Sleman. Penghentian dilakukan setelah muncul berbagai masukan dari masyarakat yang perlu dievaluasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, mengatakan penataan parkir tersebut pada dasarnya bertujuan membuat aktivitas parkir di sekitar Lapangan Pemda lebih tertib dan aman.
"Sebenarnya tujuan utama adalah penataan/pengaturan parkir di sekitar lapangan Pemda agar lebih baik," kata Heri saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).
Menurut Heri, jumlah pengunjung Lapangan Pemda yang semakin banyak membuat kebutuhan pengaturan parkir menjadi lebih penting. Penataan tersebut juga ditujukan agar kendaraan tidak mengganggu arus lalu lintas serta akses kendaraan darurat.
BACA JUGA:Dugaan Pungli Food Truck Alkid Jogja, 5 Karyawan dan 4 Pengurus Parkir Diperiksa
BACA JUGA:Viral Food Truck Alkid, Pemkot Jogja Turun Tangan Usai Pengelola Parkir Akui Kembalikan Rp3 Juta
Selain itu, pengaturan diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya saat beraktivitas di kawasan tersebut.
"Pengunjung lapangan Pemda semakin banyak sehingga perlu pengaturan parkir agar lebih tertata, tertib dan aman, tidak mengganggu lalu lintas, akses SES dan Damkar dapat dikondisikan, dan pengunjung nyaman/aman meninggalkan kendaraan," ujarnya.
Dalam skema yang disiapkan Dishub Sleman, pengaturan parkir membutuhkan kantong-kantong parkir serta juru parkir yang memberikan layanan kepada masyarakat.
Dishub bekerja sama dengan masyarakat setempat dan personel perangkat daerah di sekitar Lapangan Pemda untuk menyiapkan sejumlah lokasi parkir. Kantong parkir tersebut mencakup jalan-jalan di sekitar Lapangan Pemda serta lingkungan kantor di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Buron Hampir Dua Bulan, Pelaku Penusukan Juru Parkir Bantul Diciduk Polisi
BACA JUGA:Ruang Terbuka Hijau Eks Parkir ABA Disiapkan, Sri Sultan Ingin Taman Indah Minim Beton
Untuk layanan parkir non-event, Heri menjelaskan tarif yang diberlakukan mengacu pada ketentuan dalam peraturan daerah, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.
Dishub Sleman juga menyiapkan sistem pembayaran digital untuk mengantisipasi kebocoran penerimaan retribusi parkir. Pembayaran dilakukan melalui QRIS sehingga penerimaan dapat langsung masuk ke kas daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: