DPRD DIY Soroti Pemangkasan BOSDA Rp9,4 Miliar, 13 Ribu Anak Terancam Tak Sekolah

  DPRD DIY Soroti Pemangkasan BOSDA Rp9,4 Miliar, 13 Ribu Anak Terancam Tak Sekolah

DPRD DIY mengungkap terdapat 13.669 anak tidak sekolah di DIY per Maret 2026. Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyoroti pemangkasan anggaran BOSDA Rp9,4 miliar yang dinilai berdampak pada layanan pendidikan.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyoroti tingginya angka anak tidak sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mencapai 13.669 anak per Maret 2026. 

Kondisi tersebut disampaikan bersamaan dengan menurunnya anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) DIY akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Eko menyebut total anggaran BOSDA DIY tahun 2026 sebesar Rp196,72 miliar. Angka tersebut turun dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp206,13 miliar atau berkurang sekitar Rp9,41 miliar.

“Ini sekaligus menunjukkan bahwa pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat berdampak terhadap anggaran pendidikan di Pemda DIY. Turunnya sekitar Rp9,4 miliar,” ujar Eko Suwanto di Gedung DPRD DIY, Kamis (7/5/2026).

BACA JUGA : Abdul Mu’ti Tegaskan Dana BOS 40 Persen untuk Guru Honorer Swasta, Sekolah Muhammadiyah Diminta Mandiri

BACA JUGA : Bau Sampah Ganggu Sekolah, LBH Laporkan TPS3R Bantul ke Ombudsman DIY

Rincian BOSDA tersebut meliputi SMA Negeri Rp62,9 miliar, SMK Negeri Rp98,35 miliar, dan SLB Negeri Rp10,09 miliar. Sementara hibah BOSDA untuk sekolah swasta terdiri dari SMA/MA swasta Rp7,46 miliar, SMK swasta Rp11,5 miliar, dan SLB swasta Rp6,28 miliar.

Selain menyoroti penurunan anggaran, DPRD DIY juga menemukan fakta tingginya jumlah anak tidak sekolah. Dari total 13.669 anak, sebanyak 8.066 anak telah diverifikasi, sedangkan 5.603 lainnya masih dalam proses pendataan.

“Dari hasil verifikasi itu, yang sudah bekerja mencapai 2.067 anak. Kemudian yang tidak mau sekolah ada 1.170 anak,” katanya.

Menurut Eko, terdapat sedikitnya 18 faktor penyebab anak tidak sekolah, mulai dari persoalan ekonomi, pengaruh lingkungan, sekolah jauh dari rumah, menikah, hingga merasa pendidikan yang dimiliki sudah cukup.

BACA JUGA : Siswa Jogja Bakal Dilarang Naik Motor ke Sekolah? Wali Kota Hasto Siapkan Aturan Siswa Wajib Naik Sepeda

BACA JUGA : Sri Sultan Minta Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) Berlaku di Seluruh Sekolah DIY Mulai 2026-2027

Dia menegaskan pendidikan merupakan hak asasi sekaligus amanat konstitusi yang wajib dipenuhi negara tanpa memandang latar belakang ekonomi masyarakat.

“Anak usia sekolah punya hak asasi mendapatkan akses pendidikan. Ini juga perintah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait