Komplotan Curanmor Sewon Ditangkap, Belasan Motor Curian Dimodifikasi Lalu Dijual Murah

Komplotan Curanmor Sewon Ditangkap, Belasan Motor Curian Dimodifikasi Lalu Dijual Murah

Polisi berhasil membongkar sindikat pencurian motor di Bantul yang telah beraksi sejak 2023. Empat tersangka diamankan dan puluhan motor hasil curian disita.--dok. Polresta Jogja

BANTUL, diswayjogja.id - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga berhasil diungkap jajaran Polsek Sewon. 

Kapolsek Sewon, AKP Sutrisno, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima pada akhir April hingga awal Mei 2026.

“Berdasarkan laporan yang masuk, kami bersama tim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolsek Sewon, Selasa (5/5/2026).

Sebanyak empat tersangka diamankan, yakni AT dan IRS sebagai pelaku utama pencurian, TY yang turut serta memodifikasi kendaraan hasil curian, serta MRZ yang berperan sebagai penadah.

BACA JUGA : Pencuri Gamelan UGM Dibekuk, 7 Bilah Demung Slendro Dijual Rp1,8 Juta

BACA JUGA : Residivis Pencuri Gamelan di Yogyakarta Kembali Ditangkap, Polisi: Pelaku Orang yang Sama

Sutrisno menyebutkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan cara sederhana, yakni mendorong sepeda motor korban yang tidak dikunci stang.

“Setelah berhasil mencuri, motor kemudian dimodifikasi, termasuk mengubah warna dan merusak rumah kunci menggunakan kunci T agar sulit dikenali,” katanya.

Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Rudianto, menjelaskan motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga jauh di bawah pasaran. Salah satunya dijual seharga Rp1,8 juta.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan total 19 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil kejahatan. Bahkan, dari keterangan tersangka, sindikat ini telah melakukan aksi pencurian lebih dari 50 kali di sejumlah wilayah di Bantul.

BACA JUGA : Curi Kenari di Teras Rumah Warga Moyudan, Pria Asal Gamping Ditangkap Polisi

BACA JUGA : Jambret HP di Umbulharjo Ditangkap Warga Usai Dikejar Korban, Ternyata Residivis dan Gunakan Motor Curian

“Para pelaku mengaku sudah beraksi lebih dari 50 kali sejak 2023 di wilayah Sewon, Banguntapan, Kasihan, Jetis, hingga Imogiri,” jelasnya.

Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap satu pelaku lain berinisial M yang diduga menerima lebih dari 30 unit sepeda motor hasil curian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: