Buruh DIY Tolak Beban WFH Dialihkan ke Pekerja, Minta Kompensasi Listrik dan Internet

Buruh DIY Tolak Beban WFH Dialihkan ke Pekerja, Minta Kompensasi Listrik dan Internet

Koordinator MPBI DIY Irsyad Ade Irawan menyampaikan pernyataan sikap terkait tuntutan UMP dan UMK berbasis KHL dalam aksi buruh di Yogyakarta, Kamis (8/1/2026).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Serikat buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menanggapi kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan yang diimbau pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.

Ketua MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan, menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh merugikan pekerja, terutama dalam hal beban biaya dan perlindungan hak.

“WFH jangan sampai memindahkan beban biaya operasional dari perusahaan ke kantong buruh. Harus ada kompensasi yang jelas untuk listrik, internet, dan fasilitas kerja mandiri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).

MPBI DIY mengajukan sejumlah usulan penting agar kebijakan WFH berjalan adil. Salah satunya adalah penetapan standar biaya pengganti untuk kebutuhan kerja dari rumah.

BACA JUGA : Bupati Sleman Tolak WFH Jumat Demi Jaga Layanan Publik Tetap Optimal

BACA JUGA : Pemkab Bantul Tegaskan Tolak WFH, Fokus Efisiensi Anggaran

Selain itu, buruh juga meminta kepastian bahwa upah, tunjangan, dan hak cuti tetap diberikan secara penuh selama masa WFH.

“Jangan sampai ada pemotongan hak hanya karena pekerja menjalankan WFH. Hak normatif harus tetap dijamin,” kata Irsyad.

Perlindungan jam kerja juga menjadi sorotan. MPBI menilai perlu adanya regulasi tegas terkait batas waktu kerja digital agar pekerja tidak mengalami lembur tanpa bayaran.

“Harus ada batas jelas jam kerja. Jangan sampai buruh terus bekerja di luar jam kantor tanpa kompensasi,” jelasnya.

BACA JUGA : Pekerja PT Taru Martani Akan Mogok 3 Hari, MPBI DIY Desak Dialog Terbuka

BACA JUGA : MPBI DIY Tolak Hidup Layak Versi Patungan Suami–Istri

Tak hanya itu, MPBI DIY juga menyoroti kondisi buruh sektor manufaktur yang tidak memungkinkan menerapkan WFH. Untuk itu, mereka mengusulkan adanya insentif energi di tempat kerja, seperti subsidi transportasi publik guna menekan konsumsi bahan bakar.

“Buruh pabrik tidak bisa WFH, jadi perlu ada kebijakan lain seperti subsidi transportasi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: