80 Kader Dari 10 Desa Brebes, Digembleng Jadi Penggiat Anti Narkoba dan Agen Pemulihan

80 Kader Dari 10 Desa Brebes, Digembleng Jadi Penggiat Anti Narkoba dan Agen Pemulihan

IKRAR - Perwakilan kader penggiat anti narkoba dan agen pemulihan mengucapkan ikrar mendukung perang melawan narkoba.-Syamsul Falaq/ RATEG-

BREBES, diswayjogja.id - Sebanyak 80 kader dari perwakilan 10 desa di Kabupaten Brebes, mendapat pelatihan sebagai kader penggiat anti narkoba dan rehabilitasi sekaligus menjadi aten pemulihan.

Kegiatan tersebut, terungkap saat Badan Narkotika Nasional Kota Tegal dan Badan Kesbangpol Kabupaten Brebes memfasilitasi di Aula Bakesbangpol Brebes, Rabu (4/2).

Pembekalan penggiat anti narkoba dan agen pemulihan, berlangsung sejak Senin hingga Kamis (2-5/2). Pesertanya, 8 perwakilan dari 10 desa yang telah dicanangkan sebagai Pilot Projek Desa Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) beberapa waktu lalu.

Yakni, Desa Jatisawit, Prapag Lor, Prapag Kidul, Rungkang, Larangan, Bulakelor, Wanacala, Luwunggede, Buaran, dan Blandongan.

BACA JUGA : BNNK Tegal Gandeng Pemkab dan Polres Brebes Wujudkan 10 Rintisan Kampung Tangguh dan Desa Bersinar

BACA JUGA : Wujudkan Kolaborasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika, BNN Perkuat Sinergitas Dengan Pemkot Tegal

Kepala BNNK Tegal Kunarto mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Khususnya, saat ada potensi penyalahgunaan atau warga korban penyalahguna narkoba.

"Sehingga, masyarakat tidak lagi hanya menunggu, tetapi juga dapat melakukan upaya pencegahan atau membentuk jaringan informasi/laporan terkait tindakan penyalahgunaan narkoba," ungkapnya mengawali sambutan.

BNN tidak bisa bekerja sendiri, lanjut Kunarto, butuh peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait.

Harapannya, pembentukan agen P4GN (Penggiat dan Agen Pemulihan) dapat menekan angka prevalensi Penyalahgunaan narkoba. Sehingga, Indonesia Bersih Narkoba khususnya wilayah Brebes dan sekitarnya dapat terwujud.

BACA JUGA : 6 Tersangka Kasus Narkoba, Setengah Kg Sabu, 15 Gram Ganja dan 662 Butir Ekstasi Jadi Bukti Kinerja BNNK Tegal

BACA JUGA : Pasca Geledah Kampung Ambon, Tiba-tiba Muncul Isu Kepala BNN Suyudi Ario Seto - Shandy Aulia

Sementara itu, Plt Kepala Bakesbangpol Brebes M Reza Prisman menambahkan, pihaknya menyatakan dan sangat mendukung penuh fasilitasi kader penggiat anti narkoba dan agen pemulihan.

Sebab, langkah tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Bupati (Perbup) Brebes Nomor 39 Tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: