Dinkop UKM DIY Dorong Koperasi Karyawan Jadi Badan Usaha Profesional

Dinkop UKM DIY Dorong Koperasi Karyawan Jadi Badan Usaha Profesional

Audiensi MPBI DIY bersama dengan sejumlah otoritas Pemda DIY, termasuk di antaranya Dinas Koperasi dan UKM DIY, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (8/1/2026).--dok. IST

YOGYAKARTA, diswayjgogja.id – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong koperasi karyawan untuk tidak lagi dipandang sebagai usaha kecil semata, melainkan sebagai badan usaha profesional yang mampu memenuhi kebutuhan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM DIY, Setyo Hastuti, mengatakan koperasi karyawan memiliki potensi besar jika dikelola dengan tata kelola yang baik dan didukung kebijakan perusahaan.

“Koperasi karyawan itu sebenarnya badan usaha. Kalau dikelola profesional dan ada kerja sama kebijakan dengan perusahaan, koperasi bisa berkembang sangat besar,” ujar Setyo di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (8/1/2026).

Dia mencontohkan koperasi karyawan Telkomsel sebagai koperasi terbesar di Indonesia yang mampu menyediakan hampir seluruh kebutuhan perusahaan, mulai dari infrastruktur hingga kendaraan operasional. 

BACA JUGA : Bantul Kejar Target 8.000 Koperasi Desa Merah Putih, 75 Titik Disiapkan

BACA JUGA : Kampung Nelayan Bantul Jadi Model Ekonomi Pesisir Berbasis Koperasi

Di DIY sendiri, terdapat koperasi karyawan Bank BPD yang dinilai berhasil mengembangkan usaha melalui kerja sama dengan perusahaan induk.

“Koperasi karyawan BPD bahkan mendirikan PT sendiri yang menyediakan jasa keamanan untuk Bank BPD. Jadi ada dua badan usaha yang saling bekerja sama,” katanya. 

Menurut Setyo, pola kerja sama seperti ini memungkinkan koperasi untuk masuk ke sektor jasa maupun penyediaan barang, tergantung kebijakan perusahaan. Jika perusahaan membatasi porsi kerja sama, koperasi tetap dapat menjalin kemitraan dengan pihak lain.

“Seperti koperasi Telkomsel yang bekerja sama dengan Pertamina karena Pertamina tidak memiliki koperasi. Kebutuhan Pertamina disediakan oleh koperasi tersebut,” terangnya.

BACA JUGA : Menjelang Libur Akhir Tahun, Koperasi Andong Wisata Siapkan Kuda Sehat dan Penyesuaian Tarif

BACA JUGA : Perempuan Sleman Palsukan Sertifikat Tanah, Tipu Koperasi di Bantul Rp909 Juta

Setyo menegaskan, meskipun koperasi memiliki jiwa sosial, koperasi tetap harus dikelola secara profesional. Modal koperasi berasal dari simpanan kecil para pekerja, namun jika dikumpulkan secara kolektif dan dikelola dengan baik, nilainya bisa sangat besar.

“Kalau sendiri-sendiri, simpanan itu tidak berarti apa-apa. Tapi ketika semua pekerja bergabung, itu bisa menjadi modal besar yang dikelola secara amanah,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: