Gaji Guru P3K Paruh Waktu Bantul Disamakan dengan UMK Mulai Januari 2026
Seorang guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berbasis Muhammadiyah di Kota Yogyakarta tengah melakukan proses pembelajara di kelas pada awal semester pelajaran tahun pelajaran baru.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
BANTUL, diswayjogja.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul resmi menetapkan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu disamakan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bantul mulai Januari 2026.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Bantul, Nugroho Eko Setiyanto, mengungkapkan hal tersebut sebagai bentuk perhatian dan upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.
“Ini sudah diputuskan oleh Pak Bupati Bantul, bahwa guru P3K paruh waktu saat ini gajinya minimal sama dengan UMK Kabupaten Bantul. Tindak lanjutnya nanti untuk penggajian mulai Januari ini sesuai UMK,” ujar Nugroho saat dihubungi, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, skema sebelumnya gaji guru paruh waktu sangat variatif karena dibayarkan oleh sekolah sesuai kemampuan masing-masing.
BACA JUGA : Polisi Pastikan Teror Telepon ke Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Penipuan
BACA JUGA : 37 Guru BK SMP Negeri dan Swasta Wilayah Pantura Brebes Jalani Tes Urine Mendadak
“Sekarang kita samakan semua. Ini unsur perhatian dari pemerintah Kabupaten Bantul untuk memberikan penghargaan dan meningkatkan kesejahteraan para guru P3K paruh waktu,” katanya.
Dikpora Bantul mencatat, guru P3K paruh waktu yang mendapat kenaikan gaji berjumlah 656 orang, tersebar di semua jenjang pendidikan, mulai SD, SMP hingga SMA. Rata-rata dari mereka telah mengajar lebih dari dua tahun di sekolah masing-masing.
Gaji baru ini akan mengikuti UMK Bantul tahun 2026 sebesar Rp2.509.01 per bulan, ditambah tunjangan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Nugroho menegaskan, meskipun pembayaran tetap disalurkan melalui sekolah, angkanya sudah ditetapkan sehingga setiap sekolah dapat menyalurkannya sesuai ketentuan.
BACA JUGA : Era AI Makin Maju, Muhammadiyah Ingatkan Pentingnya Peran Humanis Guru
BACA JUGA : Insentif Guru MBG Rp100 Ribu Tuai Sorotan, Disdik Sleman Minta Mekanisme Diperjelas
“Skema pembayaran tetap lewat sekolah, tapi semua sekolah sudah kita berikan angkanya sehingga mereka tinggal menyalurkan saja,” jelas Nugroho.
Pemerataan gaji diharapkan dapat mendorong profesionalisme guru dalam menjalankan tugas dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan mereka sesuai tuntutan perkembangan zaman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: