Sleman Capai Target PBB-P2 100% Lewat Inovasi QRIS dan Sleman Digital Service
Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar, memaparkan capaian pembayaran PBB-P2 dan PAD 2025 melalui QRIS dan Sleman Digital Service--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, menyampaikan bahwa inovasi pembayaran pajak daerah menjadi salah satu kunci pencapaian target PBB-P2 pada tahun 2025.
Sejak 2023, BKAD bekerja sama dengan BPD DIY untuk menerapkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam pembayaran SPPT PBB-P2 dan pajak daerah lainnya.
"Inovasi QRIS memudahkan masyarakat dalam membayar PBB-P2 secara cepat dan aman. Selain itu, kami menyediakan berbagai kanal pembayaran, baik melalui bank maupun aplikasi digital,” katanya, Senin (29/12/2025).
Selain QRIS, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui bank-bank seperti Mandiri, BNI, BRI, dan aplikasi Gojek, Tokopedia, LinkAja, Shopee, Indomaret, serta OVO.
Wajib pajak juga bisa mengakses data pembayaran melalui aplikasi Sleman Digital Service yang tersedia di Android dan iOS.
Data BKAD mencatat bahwa pada 2025, 42 kalurahan dan 4 Kapanewon berhasil melunasi PBB-P2 dengan target sebesar Rp97 miliar.
BACA JUGA : Depok Perkuat Digitalisasi Pajak, 34 Objek Usaha Jadi Penopang PAD Sleman
BACA JUGA : Malioboro dan Titik Nol Diprediksi Padat, Polisi Siapkan Buka Tutup Jalan Jelang Malam Tahun Baru
Hingga Minggu (28/12/2025), realisasi pembayaran mencapai Rp97.176.612.667, atau 100,20% dari target.
"Alhamdulillah, dukungan masyarakat dan optimalisasi kanal pembayaran digital membuat realisasi PBB-P2 tahun ini melampaui target,” ucapnya.
Pencapaian ini berdampak positif pada penerimaan asli daerah (PAD) Kabupaten Sleman.
Hingga (28/12/2025), total PAD tercatat sebesar Rp1.439.356.647.858, atau 97,54% dari target tahunan.
Rinciannya meliputi penerimaan pajak daerah sebesar Rp1.104.523.796.400, retribusi daerah Rp207.770.331.058, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp43.549.641.612, dan lain-lain PAD sah Rp83.612.678.787.
>M“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kombinasi inovasi teknologi dan pelayanan publik yang responsif mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat keuangan daerah,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: