Depok Perkuat Digitalisasi Pajak, 34 Objek Usaha Jadi Penopang PAD Sleman

Depok Perkuat Digitalisasi Pajak, 34 Objek Usaha Jadi Penopang PAD Sleman

Panewu Depok, Djoko Muljanto, memberikan keterangan terkait penguatan koordinasi RT–RW dan optimalisasi digitalisasi layanan pajak daerah--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, terus memperkuat koordinasi lintas tingkat wilayah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi dan layanan publik, termasuk dalam distribusi informasi kewajiban pajak masyarakat.

Langkah ini dilakukan melalui sinergi bersama perangkat kelurahan, ketua RT, dan ketua RW.

Panewu Depok, Djoko Muljanto, mengatakan bahwa pola koordinasi tersebut secara prinsip masih berjalan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, namun kini semakin dioptimalkan agar informasi dan layanan kepada warga bisa tersampaikan lebih cepat dan tepat sasaran. 

“Secara prinsip, seperti tahun-tahun sebelumnya, kita tetap melakukan pengelolaan dan mengoptimalkan koordinasi melalui Panewu, Pak RT, dan Pak RW,” katanya, Senin (29/12/2025). 

Dalam implementasinya, pemerintah memberikan pengecualian bagi warga yang sudah tidak lagi tinggal di wilayah bersangkutan. 

BACA JUGA : Senggolan di Jalan Berujung Parang, Polisi Buru Dua Pelaku Penganiayaan di Depok Sleman

BACA JUGA : 7 Tempat Makan di Margonda Depok Paling Enak dan Terjangkau, Cek Disini untuk Kulineran

Hal ini dilakukan untuk memastikan validitas data dan ketepatan sasaran dalam pengelolaan administrasi kewilayahan.

“Pengecualian hanya diberikan kepada warga yang memang tidak tinggal di lokasi tersebut,” ucapnya. 

Ia menjelaskan, perbaikan sistem pelayanan juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital. Sistem berbasis online memungkinkan masyarakat mengakses data secara mandiri tanpa harus menunggu pengiriman dokumen fisik seperti sebelumnya. 

Hal ini dinilai mempercepat proses penyampaian informasi sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran pajak. 

"Inovasi yang tadi sudah kami sampaikan melalui sistem online kini sudah tidak terlalu terbatas, sehingga informasi dapat segera disampaikan kepada masyarakat. Sebelumnya banyak yang menunggu SPT, tetapi sekarang masyarakat bisa langsung melihat data secara mandiri dan segera melakukan pembayaran,” tuturnya.

Menurutnya, penerapan koordinasi terpadu dan dukungan sistem digital telah memberikan dampak positif terhadap tingkat partisipasi masyarakat. 

BACA JUGA : 6 Destinasi Liburan Seru di Depok untuk Isi Akhir Pekan Bersama Keluarga, Cek Disini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: