Depok Perkuat Digitalisasi Pajak, 34 Objek Usaha Jadi Penopang PAD Sleman

Depok Perkuat Digitalisasi Pajak, 34 Objek Usaha Jadi Penopang PAD Sleman

Panewu Depok, Djoko Muljanto, memberikan keterangan terkait penguatan koordinasi RT–RW dan optimalisasi digitalisasi layanan pajak daerah--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

BACA JUGA : Wolbachia Kunci Rahasia Sleman Turunkan Angka DBD, Depok Kini Tinggal 29 Kasus

BACA JUGA : Polsek Depok Timur Bekuk Dua Pelaku Pencurian Handphone di Condongcatur, Barang Dijual Yogyakarta

Pemerintah berharap langkah optimalisasi tersebut tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memberi efek berkelanjutan bagi sektor lain yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi wilayah.

“Harapannya, ini dapat meningkatkan PAD serta mendukung aspek-aspek lain,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: