Depok Perkuat Digitalisasi Pajak, 34 Objek Usaha Jadi Penopang PAD Sleman
Panewu Depok, Djoko Muljanto, memberikan keterangan terkait penguatan koordinasi RT–RW dan optimalisasi digitalisasi layanan pajak daerah--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BACA JUGA : Rekomendasi Tempat Wisata Gratis di Depok, Bisa Jadi Solusi Healing dengan Budget Minim
Ia menyebutkan bahwa capaian pembayaran pada tahun 2020 bahkan mendekati angka maksimal.
“Alhamdulillah, pada tahun 2020 kita sudah mencapai hampir 93 persen,” ujarnya.
Hingga periode terakhir, terdapat 34 objek pajak yang memberikan sumbangan signifikan, terutama dari rumah sakit, hotel, pusat perbelanjaan, dan restoran.
Ia mengatakan, sektor usaha masih menjadi motor utama penerimaan, namun pemerintah juga terus mendorong partisipasi dari unit ekonomi lain.
Kampus swasta yang tengah berkembang mulai menunjukkan peran dalam peningkatan kontribusi pajak.
“Total kemarin ada 34 objek pajak, dengan kontribusi terbesar berasal dari rumah sakit, hotel, mal, dan restoran,” jelasnya.
BACA JUGA : Rekomendasi Cafe Rooftop di Depok, Bersantai dengan Suasana Nyaman dan Instagramble
BACA JUGA : Lezat dan Murah! Ragam Oleh-Oleh Khas Depok 2025, Tahan Lama dan Wajib Dibeli Wisatawan
Menurutnya, optimalisasi potensi pajak akan terus dilakukan secara bertahap, seiring bertambahnya aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Pemerintah daerah melihat bahwa sektor pendidikan, terutama perguruan tinggi swasta, mulai memberi dampak positif terhadap peningkatan penerimaan.
"Pemerintah terus berupaya memaksimalkan potensi yang ada, terutama dari sektor usaha. Kampus-kampus, khususnya yang swasta dan baru berkembang, juga mulai memberikan kontribusi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, momentum ini menjadi peluang bagi sejumlah wilayah, untuk mengoptimalkan kembali aset dan sumber penerimaan.
Salah satunya melalui pemanfaatan sewa aset KST yang sebelumnya belum terbayar pada 2024 dan pada 2025 akan mengalami penyesuaian nilai.
"Ini menjadi kesempatan bagi wilayah tertentu, untuk kembali mengoptimalkan potensi, termasuk sewa aset KST yang sebelumnya belum dibayar di 2024 dan pada 2025 akan mengalami kenaikan hampir dua kali lipat,” sebutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: