Demi Biaya Hidup, Mahasiswi Asal Condongcatur Tega Curi Motor Teman
Kapolsek Depok Timur, Kompol Agus Setyo Pambudi, menunjukkan sepeda motor Honda Scoopy hasil curanmor saat konferensi pers di halaman Polsek Depok Timur, Sleman, Selasa (11/11/2025). Barang bukti diamankan, pelaku sudah ditahan.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Condongcatur, Sleman, menimbulkan perhatian warga setelah korban melaporkan sepeda motornya hilang dari kos salah satu pelaku.
Kapolsek Depok Timur, Kompol Agus Setyo Pambudi, menjelaskan kronologi kasus saat konferensi pers di halaman Polsek Depok Timur, Selasa (11/11/2025).
“Pada Jumat, (24/10/2025), korban SWA, mahasiswa berusia 22 tahun asal Blora, menitipkan sepeda motornya di kos milik VLA. di JJ House, Jl. Wahid Hasyim, Gg. Mawar No. 05, Condongcatur. Kunci motor diletakkan di atas meja kamar,” katanya.
Keesokan harinya, korban mendapati sepeda motornya beserta pelaku VLA tidak berada di tempat.
“Modus pelaku adalah mengambil sepeda motor milik korban tanpa izin,” ucapnya.
Barang bukti awal yang diamankan berupa satu unit Honda Scoopy warna cokelat beserta STNK dan kunci motor.
BACA JUGA : Motor Hilang Usai Dicuci, Polisi Ungkap Modus Curanmor di Depok Timur
BACA JUGA : Empat Tersangka Curanmor Sleman Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Baru Pencurian Motor
Menurutnya, penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa, 28 Oktober 2025, di Jl. Magelang KM 18, Tempel, Sleman.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut sepeda motor sudah berpindah tangan ke RDO, ibu rumah tangga berusia 26 tahun asal Magelang,” tuturnya.
Motif pelaku, lanjut Kompol Agus, adalah alasan ekonomi.
“VLA menguasai sepeda motor korban tanpa izin karena kebutuhan ekonomi. Tindakan mereka tetap melanggar hukum dan saat ini kedua pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Kapolsek juga menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dalam menitipkan kendaraan bermotor, terutama di lingkungan kos atau rumah yang belum dikenal.
“Segera laporkan kehilangan ke polisi agar penanganan bisa cepat dilakukan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: