Basuki Hadimuljono Pastikan Ibu Kota Politik Pindah ke IKN pada 2028, Ekosistem Pemerintahan Mulai Dibangun

Basuki Hadimuljono Pastikan Ibu Kota Politik Pindah ke IKN pada 2028, Ekosistem Pemerintahan Mulai Dibangun

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono memastikan bahwa pemindahan ibu kota politik Indonesia akan dilaksanakan pada tahun 2028, sesuai dengan amanat Perpres Nomor 79 Tahun 2025, disampaikan di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).--Dok. Pemda DIY

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono memastikan bahwa pemindahan ibu kota politik Indonesia akan dilaksanakan pada tahun 2028, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Basuki mengatakan, pemerintah kini tengah menyiapkan ekosistem lengkap untuk mendukung fungsi ibu kota negara (IKN), termasuk pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif, kantor pemerintahan, serta hunian bagi para aparatur sipil negara (ASN).

“Dengan Perpres 79 tahun 2025 ini, Bapak Presiden sudah menetapkan tahun 2028 sebagai ibu kota politik, yang artinya juga ibu kota negara. Untuk menyambut itu, kami menyiapkan ekosistemnya, membangun ekosistem yudikatif dan legislatif, kantor-kantor, hunian, dan kawasannya,” ujar Basuki ditemui di Gedhong Sasono Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Kidul Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).

Dia menambahkan, tahap kontrak pembangunan kawasan inti pemerintahan baru akan segera dimulai dalam waktu dekat. 

BACA JUGA : Sri Sultan HB X: Saya Tunduk pada Undang-Undang Republik, Tegaskan Beda Peran sebagai Raja dan Gubernur

BACA JUGA : Pesan Sri Sultan ke Mahasiswa: Tak Perlu Jadi Orang Jawa, Jadilah Diri Sendiri yang Baik

“Minggu depan ini kita mau menandatangani kontraknya dan mulai dengan tahap ini. Insyaallah, akhir 2027 atau awal 2028 sudah bisa selesai,” katanya. 

Terkait dengan isu tambang ilegal yang sempat ditemukan di wilayah IKN, Basuki menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil tindakan tegas. 

Menurutnya, area tersebut kini telah masuk ke dalam delineasi resmi wilayah IKN, sehingga setiap aktivitas ilegal akan ditindak sesuai ketentuan.

“Itu sudah lama, dan sekarang sudah masuk di dalam delineasi IKN. Jadi, kita sekarang menindak yang ilegal-ilegal ini,” jelasnya. 

BACA JUGA : Soimah Ungkap Perjalanan Hidup di Yogyakarta, Curhat ke Sri Sultan Soal Pajak Seniman

BACA JUGA : Penasihat Presiden Ahmad Dofiri Ungkap Kebijakan Sri Sultan Saat Tangani Isu SARA di Yogyakarta

Basuki juga menanggapi insiden kebakaran di lokasi proyek IKN beberapa waktu lalu yang melibatkan pekerja konstruksi. Dia menyebut peristiwa itu disebabkan kelalaian individu, dan kini pengawasan keselamatan kerja diperketat.

“Itu bukan mes pegawai, tapi mes pekerja konstruksi. Mereka ngerokok, ada yang pakai kabel steker, jadi sekarang sudah lebih diketatin lagi,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: