Sleman Hidupkan Ekonomi Perajin, ASN Diminta Kenakan Batik dan Lurik Lokal Setiap Bulan

Sleman Hidupkan Ekonomi Perajin, ASN Diminta Kenakan Batik dan Lurik Lokal Setiap Bulan

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Aris Herbandang, saat menjelaskan rencana kebijakan penggunaan batik dan lurik lokal bagi ASN, Senin (13/10/2025).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mengambil langkah nyata untuk menggerakkan roda ekonomi para perajin batik dan lurik lokal. 

Melalui kebijakan baru yang tengah disiapkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sleman akan diminta mengenakan busana batik dan lurik hasil karya pengrajin Sleman secara berkala, minimal sebulan sekali.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sleman dalam memperkuat ekosistem ekonomi lokal sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap produk daerah. 

Langkah tersebut diharapkan mampu membuka ruang pasar yang lebih luas bagi para perajin, terutama setelah sektor industri kecil dan menengah sempat terpukul akibat pandemi.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Aris Herbandang, menjelaskan bahwa rencana tersebut kini tengah diformulasikan agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Jenis dan motif batik tiap wilayah di Sleman itu punya kekhasan sendiri. Karena itu kami ingin agar ASN bisa turut mengenalkan kekayaan motif lokal melalui pakaian dinas mereka,” katanya saat ditemui di kantornya, Senin (13/10/2025).

BACA JUGA : Jogja Kota Batik Dunia, 1.500 Pelari Meriahkan Batik City Run 2025 di Benteng Vredeburg

BACA JUGA : Mulai 7 Oktober 2025, ASN Yogyakarta Wajib Pakai Batik Segoro Amarto Reborn

Ia menambahkan, selama ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah yang mewajibkan penggunaan batik lokal secara periodik. Namun, Pemkab Sleman mulai mendorong agar edaran mengenai hal ini segera diterbitkan.

“Kalau sekarang memang belum ada kebijakan resmi untuk penggunaan batik ini secara berkala. Tapi mulai sekarang sudah ada rencana agar secara periodik ada surat edaran,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini akan dimulai pada bulan Oktober, bertepatan dengan peringatan Bulan Batik Nasional. Nantinya, ASN Sleman akan mengenakan batik dan lurik lokal selama sebulan penuh, sebelum kebijakan ini diterapkan secara rutin di bulan-bulan berikutnya.

“Iya, untuk Oktober ini full satu bulan, karena memang bertepatan dengan bulan batik. Ke depan bisa sebulan sekali atau dua bulan sekali,” jelasnya. 

Ia menjelaskan bahwa rencana penggunaan batik bagi ASN akan diterapkan secara periodik, dengan selang waktu tertentu agar tetap fleksibel namun konsisten.

BACA JUGA : Oleh-oleh Anti Basi, Batik Khas Yogyakarta Beragam dan Elegan, Simak Ulasan Lengkapnya Berikut Ini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: