Karaoke Pegawai Puskesmas di Gunungkidul, Bupati Endah Minta Maaf dan Berikan Sanksi
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsi, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (29/7/2025), meminta maaf terkait pegawai Puskesmas Wonosari I Gunungkidul, yang berkaraoke saat jam kerja.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, meminta maaf kepada masyarakat terkait dengan ramainya di media sosial terkait pegawai Puskesmas Wonosari I Gunungkidul, yang berkaraoke saat jam kerja.
"Tentu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, dan kami berjanji untuk mendisiplinkan ASN sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujar Endah ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (29/7/2025).
Pihaknya telah menindaklanjuti komplain dari masyarakat yang merasakan ketikdaknyamanan saat akan berobat ke Puskesmas Wonosari itu.
"Ternyata terdengar suara musik di basement, yang ternyata dilakukan oleh empat orang pegawai puskesmas untuk persiapan HUT RI dengan menyanyikan lagu-lagu dangdut dan sebagainya," katanya.
BACA JUGA : JCW Dukung Polda DIY Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Disdik Gunungkidul
BACA JUGA : Polda DIY Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer TIK Disdik Gunungkidul
Endah telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Sekda Sleman, Kepala Kepegawaian di Inspektorat, serta Kepala Dinas yang bersangkutan.
"Kami tindaklanjuti berikutnya kemarin jam 16.00 WIB, kami melakukan pembinaan langsung kepada seluruh staf, karyawan, para dokter yang ada di Puskesmas Wonosari 1," terangnya.
Berdasarkan kasus tersebut, Endah bakal melakukan sidak di sejumlah titik yang sering dikunjungi oleh pegawai pemerintahan termasuk ASN (Aparatur Sipil Negara) Gunungkidul.
"Dalam waktu dekat, kami akan sidak di titik-titik atau di rumah-rumah makan atau di lokasi-lokasi yang sering dipakai untuk nongkrong para ASN. Dan insyaAllah, dengan kita nanti menjalankan peraturan pemerintah dan memahami apa yang menjadi tugas pokok fungsi sebagai ASN, termasuk kedisiplinan ASN untuk dipahami, insya Allah kinerja ASN akan kita perbaiki bersama-sama," jelasnya.
BACA JUGA : Wisatawan Hilang di Pantai Watu Kodok Gunungkidul Ditemukan Tewas
BACA JUGA : Wisatawan Asal Semarang Hilang di Pantai Watu Kodok Gunungkidul, Satu Wisatawan Berhasil Selamat
Berkaitan dengan empat pegawai yang kedapatan berkaraoke dalam jam kerja itu, Pemkab Gunungkidul bakal menerapkan sanksi melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
"Yang jelas akan kami terapkan sanksi, karena selama ini pelanggaran-pelanggaran disiplin ASN itu karena memang lemahnya sanksi untuk diterapkan dan juga lemahnya leadership," tutur Endah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: