Atasi Permasalahan Sampah, Pemkot Yogyakarta Optimalkan TPS3R Nitikan

Atasi Permasalahan Sampah, Pemkot Yogyakarta Optimalkan TPS3R Nitikan

Proses pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce - Reuse - Recycle (TPS3R) Nitikan, Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.--Dok. Pemkot YK

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengoptimalkan permasalahan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce - Reuse - Recycle (TPS3R) Nitikan, Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyatakan Kota Yogyakarta sedang berproses menjalin kerja sama dengan kabupaten lain, seperti Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul. 

Di mana kedua kabupaten itu secara lokasi memiliki lahan lebih luas, untuk menambah kemampuan mengolah 50 sampai 100 ton sampah per hari.

"Diharapkan dalam waktu dekat kerja sama dengan Bawuran bisa berjalan, untuk peningkatan jumlah sampah yang masuk dari Kota Yogyakarta. Sejauh ini baru sekitar 10 ton, dalam waktu dekat harapannya bisa 50 ton sehingga defisit yang selama ini dihadapi bisa tertangani," ujarnya di Yogyakarta, Senin (21/7/2025). 

BACA JUGA : Manfaatkan Sampah Plastik, Jogja Life Cycle Ubah Jadi Produk Ekonomi

BACA JUGA : Wujudkan Kota Jogja Bebas Sampah, Ribuan Warga Bersihkan Sungai di 45 Titik Lokasi

Wawan menyebutkan, sebelumnya Komisi XII DPR RI memberikan masukan agar pengelolaan sampah di TPS3R Nitikan harus dipastikan kebersihannya agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

"Sarannya dari Komisi XII terkait bau dan kebersihan agar ditingkatkan, kemudian untuk kebisingan suara mesin agar bisa lebih diredam dengan pemasangan beberapa sekat. Utamanya adalah agar operasional dapat berjalan, warga masyarakat di sekitar tetap nyaman, untuk kebaikan bersama," katanya. 

Komisi XII DPR RI yang membidangi energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi sebelumnya meninjau operasional TPS3R Nitikan dalam mengelola sampah.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha menilai, pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta perlu diperkuat secara kelembagaan agar lebih mandiri dan berkelanjutan. 

BACA JUGA : Lewat SATSET, Hasto dan Ganjar Bareng Warga Bersihkan Sampah di Sungai Code

BACA JUGA : Ada Timbunan Sampah di Kali Buntung, Satpol PP Kota Yogyakarta Temukan Pembuang Sampah Liar

Sehingga, kata Syarif, TPS3R sebagai unit usaha daerah agar tidak bergantung sepenuhnya pada APBD.

“Di Kota Yogyakarta ada 3 tempat TPS3R yang kapasitasnya 50 ton per hari. Ini sudah luar biasa untuk skala ibu kota provinsi memiliki TPS3R yang selengkap ini. Nanti bisa ditingkatkan melalui model Unit Badan Jasa Daerah (UBJD), yakni badan usaha milik pemerintah daerah yang mengelola layanan publik secara lebih profesional," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: