Wawan Harmawan Akan Data Ulang UMKM, Fokus pada Pelaku Usaha Asli Kota

Wawan Harmawan Akan Data Ulang UMKM, Fokus pada Pelaku Usaha Asli Kota

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, di Pendopo Bale Timoho, Selasa (11/11/2025) mengatakan akan melakukan pendataan ulang seluruh pelaku UMKM guna memastikan pelaku usaha asli warga kota dapat berkembang dan menjadi tuan rumah di daerah sendiri.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Yogyakarta. 

Langkah ini bertujuan memastikan pelaku usaha yang asli warga Kota Yogyakarta dapat berkembang dan menjadi tuan rumah di daerah sendiri.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyebutkan bahwa pendataan ini menjadi langkah awal untuk menata sektor UMKM agar lebih terarah dan berpihak pada warga lokal.

“Tolak ukurnya adalah bagaimana kita mendata dulu semua UMKM yang ada di kota. Kota ini jangan hanya jadi market, tapi UMKM yang asli orang kota juga harus bisa tumbuh dan jadi tuan rumah di wilayah sendiri,” ujar Wawan di Pendopo Bale Timoho, Yogyakarta, Selasa (11/11/2025).

BACA JUGA : 77 Persen UMKM di Indonesia Belum Miliki Legalitas, Kemenkop Dorong Transformasi Usaha Mikro

BACA JUGA : 7.832 UMKM di Kota Yogyakarta Sudah Melek Digital, Tapi Belum Punya Rencana Bisnis Jelas

Dia menjelaskan, saat ini banyak pelaku usaha dari luar daerah seperti Sleman, Bantul, hingga Kulon Progo yang berjualan di wilayah Kota Yogyakarta. 

Kondisi ini, menurutnya, membuat pelaku UMKM lokal kalah bersaing karena hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

“Kalau dari luar daerah datang ke kota hanya untuk jualan, ya mereka yang menikmati pasarnya. Kita ingin justru pelaku usaha dari kampung-kampung di Kota Yogyakarta yang mendapatkan manfaat,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota akan menggandeng Dinas Koperasi dan UMKM untuk memetakan kembali potensi serta lokasi usaha masyarakat lokal. 

BACA JUGA : Digitalisasi Pembiayaan, UMKM Yogyakarta Kini Bisa Galang Dana Lewat SCF

BACA JUGA : UMKM Yogyakarta Makin Melek Hukum, Ada 7500 Lebih Pendaftaran Merek di 2025

Langkah ini juga akan dikolaborasikan dengan konsep kampung tematik yang kini tengah dikembangkan di 14 kemantren di Kota Yogyakarta.

“Setiap kemantren akan kami dorong punya tema ekonomi sendiri. Harapannya, warga di kampung itu bisa mengembangkan produk khas dan menjualnya. Jadi tidak hanya bisa membuat, tapi juga bisa menjual,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: