Kereta Gaya Baru Malam Selatan Mogok di Wates, Empat Kereta Tunggu Antrian Melintas
Kereta Api (KA) Gaya Baru Malam Selatan (89) tujuan Pasar Senen Jakarta mogok di jalur perlintasan kereta wilayah Wates, usai diberangkatkan dari Stasiun Wates, Kulon Progo, DIY, Kamis (29/5/2025) pukul 11.40 WIB.--istimewa
KULONPROGO, diswayjogja.id - Kereta Api (KA) Gaya Baru Malam Selatan (89) tujuan Pasar Senen Jakarta mogok di jalur perlintasan kereta wilayah Wates, usai diberangkatkan dari Stasiun Wates, Kulon Progo, DIY, Kamis (29/5/2025) siang.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan kereta atas terkendala teknis kereta Gaya Baru Malam Selatan tersebut.
"PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan KA atas terganggunya perjalanan KA 89 Gayabaru Malam Selatan karena adanya kendala teknis pada lokomotif saat berangkat dari Stasiun Wates padapukul 11.40 WIB," ujar Feni saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/5/2025).
Feni menuturkan, para petugas teknis dari Unit Sarana Daop 6 Yogyakarta langsung melakukan penanganan atas kendala tersebut dan telah dilakukan penggantian lokomotif untuk diberangkatkan kembali.
BACA JUGA : Ada Oknum Lempar Lumpur ke Kereta Argo Wilis, Ini Kata KAI Daop 6 Yogyakarta
BACA JUGA : Pasca Kereta Terbakar di Stasiun Yogyakarta, KAI Daop 6 Siagakan CCTV Tambahan
"Pasca terganggunya perjalanan KA 89 Gayabaru Malam Selatan karena adanya gangguan pada lokomotif saat berangkat dari Stasiun Wates pada, sehingga pukul 14.01 WIB KA tersebut telah diberangkatkan kembali dari Stasiun Wates," katanya.
Sejumlah kereta terkena dampak dari proses penanganan tersebut, di mana beberapa KA yang menunggu antrian melintas diantaranya KA 503 Prameks dengan durasi 50 menit, KA 527 Bandara YIA menunggu 25 menit, KA 9 Argo Wilis 20 menit, serta KA 565 Bandara YIA 11 menit.
Atas keterlambatan perjalanan KA tersebut, KAI Daop 6 Yogyakarta telah memberikan Service Recovery kepada penumpang yang terdampak.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 bahwa dalam Ketentuan Pemberian Service Recovery jika terjadi kelambatan perjalanan kereta api lebih dari 1 jam akan diberikan minuman ringan.
BACA JUGA : Libur Panjang Akhir Mei, KAI Daop 6 Yogyakarta Siapkan 8 Kereta Tambahan
BACA JUGA : Okupansi hingga 182 Persen, KA Ekonomi di Daop 6 Yogyakarta Capai 1,5 Juta Penumpang
Untuk kelambatan lebih dari 3 jam akan diberikan makanan ringan dan minuman. Selanjutnya jika keterlambatannya lebih dari 5 jam, maka akan diberikan minuman dan makanan berat.
"PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf atas kondisi tersebut serta mengucapkan terimakasih kepada para pelanggan telah bersabar dan memilih jasa kereta api," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: