Disway Awards

Lagi, Orang Tertemper Kereta di Jalur Brambanan - Maguwo Sleman

Lagi, Orang Tertemper Kereta di Jalur Brambanan - Maguwo Sleman

Orang tertemper Kereta Api Sancaka di jalur Brambanan–Maguwo Sleman, Minggu (9/11/2025), KAI Daop 6 Yogyakarta imbau masyarakat patuhi rambu dan tak beraktivitas di rel.--dok. IG merapiuncover

SLEMAN, diswayjogja.id - Peristiwa orang tertemper kereta kembali terjadi di wilayah Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta. 

Kali ini, seorang warga di jalur kereta kilometer 156+5/6, tepatnya di petak jalan antara Stasiun Brambanan dan Maguwo, tertemper Kereta Api (KA) 81 Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng, pada Minggu (9/11/2025) pukul 10.49 WIB.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan bahwa korban sudah dievakuasi dan penanganan dilakukan oleh pihak kepolisian setempat.

“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku, tidak beraktivitas di jalur KA, dan hanya melintas di perlintasan sebidang resmi,” ujar Feni saat dikonfirmasi, Minggu (9/11/2025).

BACA JUGA : Seorang Warga Tertemper KA Lodaya di Petak Jalan Brambanan–Maguwo, KAI Imbau Waspada

BACA JUGA : Ada 13 Kejadian Temperan Sepanjang 2025, Daop 6 Yogyakarta Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang

Menurut Feni, seluruh awak dan penumpang KA Sancaka dalam kondisi selamat dan aman.

Usai insiden, kereta sempat berhenti selama sekitar dua menit untuk pengecekan rangkaian, sebelum melanjutkan perjalanan pada pukul 10.51 WIB.

KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang atas keterlambatan dan gangguan operasional yang terjadi.

Lebih lanjut, Feni menegaskan bahwa jalur rel merupakan kawasan steril yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas masyarakat umum.

BACA JUGA : Kecelakaan Kereta di Prambanan, Satu Korban Pulang dan Lima Masih Dirawat di RS

BACA JUGA : KA 161 Bangunkarta Hantam Mobil dan Motor di Brambanan–Maguwo, Penyebab Masih Diselidiki

Area tersebut hanya diperuntukkan bagi petugas operasional dan perawatan prasarana.

“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur KA dan melintas hanya di perlintasan resmi saja. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: