Jambret HP Mahasiswi di Umbulharjo Tumbang Usai Dikejar dan Ditabrak Korban
Aksi penjambretan terjadi di Jalan Menteri Supeno Yogyakarta, Senin (9/2/2026), pelaku yang mengambil HP korban berhasil ditangkap warga usai dikejar dan terjatuh setelah ditabrak korban di kawasan Pakel.--dok. Polresta Jogja
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Aksi penjambretan terjadi di Jalan Menteri Supeno, tepatnya di depan Hotel Grand Tjokro, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, di mana pelaku berhasil diamankan warga setelah sempat dikejar korban.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan, korban berinisial Eviana (21), warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, saat itu tengah mengendarai sepeda motor berboncengan menuju kawasan Mirota Jalan Menteri Supeno.
“Setibanya di lokasi kejadian, korban dipepet seorang pengendara sepeda motor Honda Beat Street berwarna abu-abu tanpa plat nomor. Pelaku kemudian langsung mengambil handphone milik korban yang diletakkan di dashboard sebelah kiri motor,” ungkapnya ketika dimintai konfirmasi, Senin (9/2/2026) malam.
Setelah melakukan aksinya, pelaku berusaha kabur ke arah Jalan Pakel Baru Selatan. Korban yang menyadari kejadian tersebut langsung mengejar sambil berteriak meminta pertolongan warga.
BACA JUGA : Suami di Sleman Jadi Tersangka Usai Selamatkan Istri dari Jambret
BACA JUGA : Tiga Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban di Jogja Ditangkap, Kerugian Korban Rp243 Juta
“Kejar-kejaran berakhir di dekat SD Muhammadiyah Pakel, saat korban menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan pelaku hingga pelaku terjatuh. Warga sekitar bersama saksi kemudian membantu mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.
Pelaku diketahui berinisial W alias Koko alias Siheng, warga Umbulharjo, Yogyakarta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Tecno dan sepeda motor Honda Beat Street.
“Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meletakkan barang berharga di tempat terbuka saat berkendara guna menghindari tindak kejahatan serupa,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: