Sulap Jadi Pemukiman Layak Huni, Proyek Mahannani di Kawasan Terban Sudah Resmi Selesai

Sulap Jadi Pemukiman Layak Huni, Proyek Mahannani di Kawasan Terban Sudah Resmi Selesai

Proyek pemukiman Mahannani resmi telah selesai-Foto by warta.jogjakota.go.id-

JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta dengan dukungan pemerintah pusat dan masyarakat telah menyelesaikan penataan kawasan kumuh di RT 02 RW 01 Terban. 

Penataan dengan konsep perumahan dan permukiman layak huni (Mahananni) menyulap kawasan kumuh di bantaran Sungai Code itu menjadi permukiman warga yang layak huni. 

Rumah warga yang sebelumnya tersebar tak beraturan di bantaran, ditata menjauh dari sungai dengan dibangun rumah deret.

Peresmian pembangunan perumahan dan permukiman layak huni di Terban RT 02 itu dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto dengan penandatanganan prasasti penanda. 

Di samping itu penyerahan secara simbolis kunci rumah kepada perwakilan warga yang menempati rumah deret di Terban. 

Sugeng bersama Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) dan para pihak terkait juga meninjau langsung kondisi rumah deret dan melakukan penanaman pohon.

BACA JUGA : Koperasi di Sleman Pasok Susu untuk Kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Launching Cap Tanda Tera, Ciptakan Ketertiban Pengukuran di Kawasan Perdagangan

Hasil Penataan Kawasan Kumuh di Terban

Menurut Sugeng hasil penataan kawasan kumuh di Terban luar biasa. Artinya tidak sekadar membandingkan dengan sebelumnya. 

Bahkan dari konstruksi, bangunan dan bagian peran serta aktif dari masyarakat yang menempati rumah. Tidak hanya tertata dan memberikan kenyamanan aspek lingkungan tapi  juga keamanan.

“Bangunannya bagus. Tidak sekadar menjadi baik tertata. Tapi punya kekuatan konstruksi yang sangat bisa diandalkan,” kata Sugeng ditemui saat peresmian pembangunan perumahan dan permukiman layak huni di Terban, Rabu (15/1/2025).

Sugeng mengucapkan terima kasih kepada semua pihak antara lain pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha dan masyarakat sehingga penataan kawasan kumuh dapat terwujud. 

Terutama keikhlasan para pengguna bangunan rumah karena dengan penataan diakuinya mengurangi luasan bangunan sebelumnya. 

Tetapi pemerintah menata dengan dibuat bangunan dua lantai sebagai kompensasi luasan bangunan saat masih satu lantai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: warta.jogjakota.go.id