Sleman Fasilitasi UMKM dengan HKI Gratis, Lindungi Produk Kriya Lokal
Sejumlah masyarakat sedang membuat blangkon secara tradisional di Sentra Blangkon Beji, Godean, Sleman, Sabtu (29/11/2025), bagian dari upaya pelestarian dan pengembangan produk kriya lokal.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mendorong pelaku UMKM, khususnya pengrajin kuningan, untuk memiliki website resmi agar produk mereka lebih dipercaya pembeli, termasuk dari luar negeri.
Hal ini disampaikan oleh Sri Wahyuni Budiningsih, Kepala Bidang Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan UKM Sleman, saat pendampingan pelaku UMKM di Godean, Sabtu (29/11/2025).
“Pembeli luar negeri tidak akan percaya bila pelaku usaha tidak memiliki website. Karena itu, setelah website dibuat dan diisi, kami harap ada generasi muda pelaku industri kuningan di Ngawen yang bersedia menjadi pengelola website tersebut,” katanya.
Selain digitalisasi, pendampingan ini juga menyinggung soal pembiayaan usaha. Di Kabupaten Sleman, pelaku UMKM dapat memanfaatkan Dana Penguatan Modal (DPM) yang dikelola PT Toko dan Pusat Pemasaran (TPM).
DPM ini membantu usaha ketika menghadapi pesanan besar namun modal berputar tidak mencukupi.
“Kami di Dinas Koperasi merupakan mitra UPT DPM yang membantu menerima proposal, memverifikasi kelayakan usaha, dan mengeluarkan rekomendasi untuk pencairan DPM,” jelasnya.
BACA JUGA : UMKM Sleman Naik Kelas, Dari Online Biasa hingga Marketplace dan Strategi Digital Modern
BACA JUGA : PFI Jogja Ajak UMKM Kuasai Visual Storytelling, Dongkrak Penjualan di Era Digital
Pemkab Sleman menekankan pentingnya literasi keuangan bagi pelaku UMKM agar usaha mereka lebih profesional dan berkelanjutan.
“Pelaku usaha harus memiliki catatan keuangan yang rapi, data usaha yang mencerminkan kondisi nyata, serta potensi keuntungan yang jelas. Hal ini penting agar usaha dapat berkembang dan dipercaya konsumen,” ujarnya.
Ia menambahkan, masih banyak pengrajin, terutama yang sudah sepuh, belum memahami pentingnya pencatatan dan literasi keuangan.
“Karena itu, edukasi literasi keuangan juga menjadi PR bagi kami bersama,” ucapnya.
Selain literasi keuangan, Pemda Sleman juga menyediakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) gratis bagi pelaku usaha.
Informasi ini disebarkan melalui website resmi Kabupaten Sleman dan media sosial perangkat daerah, termasuk Instagram dan Facebook Dinas Koperasi UMKM.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: