8 Pinjol Limit Besar Dan Pasti Aman Berizin OJK, Ada Yang Limitnya Hingga Rp50 Juta Dengan Bunga Rendah

8 Pinjol Limit Besar Dan Pasti Aman Berizin OJK, Ada Yang Limitnya Hingga 50 Juta Dengan Bunga Rendah--
YOGYAKARTA, diswayjogja.id- Ada berbagai pilihan pinjol dengan cicilan ringan dan pencairan cepat yang terdaftar di OJK, layanan ini memberikan kemudahan bagi yang membutuhkan dana dalam waktu singkat.
Aplikasi pinjol kini menjadi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat, namun maraknya pinjol ilegal membuat kamu harus waspada.
Pinjol bunga rendah kini semakin populer sebagai solusi bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat dan praktis, di mana kamu bisa mengajukan pinjaman kapan saja, di mana saja, tanpa perlu antri di bank.
Apa saja aplikasi pinjol yang bisa cair ke DANA? Pilihan pencairan cash dari pinjaman online lebih bebas dan leluasa saat ini, anda tidak harus punya rekening bank untuk memenuhi syarat pinjaman.
BACA JUGA : Cari Pinjaman Rp10 Juta Kilat yang Aman? Inilah Daftar Aplikasi Pinjol Terpercaya di 2025 Dijamin OJK
BACA JUGA : Daftar Aplikasi Pinjol Cair Pakai DANA dengan Limit Rp50 Juta, Kebutuhan Pinjaman Pasti Aman
Berikut 8 Pinjol Limit Besar Dan Pasti Aman:
1.SPinjam
SPinjam dari Shopee yang menawarkan limit pinjol mulai dari Rp500 ribu hingga Rp15 juta, pinjaman ini juga memiliki jangka waktu pelunasan atau tenor yang bervariasi, yaitu dari 2, 3, 6, sampai dengan 12 bulan.
2.Rupiah Cepat
Rupiah Cepat merupakan salah satu pinjol daring dengan limit tinggi, yakni mulai dari Rp200 ribu hingga Rp50 juta, platform ini bisa digunakan ketika Anda membutuhkan uang berjumlah banyak dalam keadaan mendesak.
3.Kredivo
Anda mungkin pernah melihat iklan aplikasi ini berseliweran di berbagai tempat, aplikasi pinjol Kredivo memberikan kemudahan pencairan uang melalui e-wallet DANA.
Sebenarnya Anda dapat pilih jenis pencairan dengan metode lain berupa cara paling dasar berupa rekening bank atau dengan cara lebih mudah dengan e-wallet seperti DANA dan OVO.
4.ModalKu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: