Daftar Pinjaman Uang Limit 20 Juta Yang Bisa Di Cicil Bulanan, Aman Dan Praktis Untuk Kebutuhan Jelang Lebaran

Daftar Pinjaman Uang Limit 20 Juta Yang Bisa Di Cicil Bulanan, Aman Dan Praktis Untuk Kebutuhan Jelang Lebaran

Daftar Pinjaman Uang Limit 20 Juta Yang Bisa Di Cicil Bulanan, Aman Dan Praktis Untuk Kebutuhan Jelang Lebaran--

4.Akulaku 

Selain untuk pinjaman uang tunai Akulaku juga menyediakan layanan cicilan tanpa kartu kredit untuk belanja online, jadi buat kamu yang suka belanja tapi butuh dana tambahan, aplikasi ini bisa jadi solusi.

BACA JUGA : Daftar Pilihan Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah Limit Rp25 Juta, Aman Cepat Cair Solusi Dana Lebaran 2025

BACA JUGA : Pinjol Anti Ribet Langsung Cair Dengan Limit Rp10 Juta, Tanpa KTP Yang Resmi OJK Dan Pencairan Instan

5.Indosaku

Indosaku atau PT Sens Teknologi Indonesia adalah aplikasi pinjaman online yang menawarkan layanan pinjaman dengan proses yang mudah dan cepat dan sudah terdaftar di OJK sejak 31 Agustus 2021, Indosaku cocok untuk kebutuhan mendesak dengan bunga yang kompetitif.

6.Rupiah Cepat

Rupiah Cepat menawarkan pinjaman tunai dengan proses yang cepat dan aman namun apakah Rupiah Cepat sebar data? Tentu saja tidak karena sudah diawasi dan terdaftar di OJK dan pinjol ini mungkin menghubungi kontak darurat saat dibutuhkan.

7.JULO

JULO terdaftar dan diawasi oleh OJK, merupakan platform pinjaman online yang menawarkan kemudahan akses dana dengan bunga rendah dan fleksibilitas tinggi. 

Bunga pinjaman mulai dari 0,1% per hari termasuk salah satu yang terendah di antara pinjol legal di Indonesia, limit pinjaman hingga Rp50 juta, memungkinkan Anda untuk memenuhi berbagai kebutuhan dana.

BACA JUGA : Daftar Pinjol Legal Terupdate Limit Awal Rp2 Juta Tenor Panjang, Solusi Dana Keperluan Jelang Lebaran

BACA JUGA : Pinjol Limit Awal Tinggi Mulai Rp500 Ribu Cair Cepat, Pasti Aman Resmi OJK Bisa Jadi Dana Lebaran

8.AdaKami 

AdaKami adalah sebuah platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman tanpa agunan, dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia, perusahaan berbadan hukum Indonesia yang telah memiliki izin serta tunduk kepada ketentuan yang berlaku dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: