Limit sampai Rp200 Juta, Intip 5 Rekomendasi Pinjaman KTA tanpa BI Checking Paling Ramai 2025
5 rekomendasi pinjaman KTA tanpa BI Checking-Foto by -
diswayjogja.id - Mengajukan pinjaman di Bank kerap menjadi solusi untuk sebagian orang yang membutuhkan dana cepat dengan syarat yang mudah.
Pinjaman KTA di Bank menjadi salah satu produk pinjaman digital yang menawarkan beberapa keunggulan untuk para calon nasabahnya.
Namun, kendala ketika mengajukan KTA kadang disebabkan karena skor kredit calon nasabah terbilang buruk sehingga mengganggu proses pengajuan.
Oleh karena itu, pinjaman KTA tanpa BI Checking menjadi incaran masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman namun takut ditolak karena mungkin pernah punya riwayat kredit buruk.
BACA JUGA : 4 Aplikasi Penghasil Saldo Gratis Resmi Terbukti Bayar 2025, Nomor 3 Hasilkan hingga 350 Ribu Per Hari
BACA JUGA : Simulasi Angsuran Pinjaman Dana Cair 5 Juta Aplikasi Indodana, Cek Lengkapnya Disini
Pinjaman KTA Tanpa BI Checking
Berikut adalah beberapa rekomendasi pinjaman KTA yang bisa Kamu coba tanpa perlu memeriksa kondisi BI Checking:
1. KTA OCBC
OCBC memiliki produk KTA bernama KTA Cashloan. Ini merupakan produk pinjaman tunai tanpa jaminan yang dirancang khusus untuk membantu kelancaran arus kas bagi para pelaku usaha.
Apakah KTA OCBC tanpa BI checking? Tidak. Proses verifikasi data nasabah tetap mewajibkan BI checking untuk memastikan keamanan.
Fitur Unggulan KTA OCBC:
- Tidak memerlukan agunan untuk mendapatkan pinjaman.
- Menawarkan suku bunga flat mulai dari 0,98% per bulan.
- Nasabah yang mengambil KTA Cashbiz akan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa.
- Pengajuan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi OCBC, dengan proses yang cepat (hingga 24 jam).
- Dirancang khusus untuk membantu kelancaran arus kas bagi para pelaku usaha.
BACA JUGA : Bisa Ajukan hingga 30 Juta Rupiah, Simak Cara Pengajuan Pinjaman Online UangMe 5 Menit Langsung Cair
BACA JUGA : Ajukan Pinjaman Mulai 500 Ribu, Simak 5 Rekomendasi Pinjol Cicil Harian yang Rekomended di 2025
2. KTA Maybank
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: