Pemkot Yogyakarta Buka Posko Aduan THR, Bisa Konsultasi Lewat WA dan Website

Pemkot Yogyakarta Buka Posko Aduan THR, Bisa Konsultasi Lewat WA dan Website

Pemkot Yogyakarta membuka posko pengaduan THR dan BHR Tahun 2025 di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, kompleks Balai Kota Yogyakarta, atau bisa melalui online via web dan nomor WA. --Dok. Pemkot Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: