Puluhan Warga Mulai Tukar Uang Lebaran, BI Perwakilan DIY Siapkan Rp4,61 Triliun

Puluhan Warga Mulai Tukar Uang Lebaran, BI Perwakilan DIY Siapkan Rp4,61 Triliun

Warga mulai menukar uang pecahan lebaran yang disiapkan oleh layanan kas Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di halaman Masjid Agung Sleman, Kamis (6/3/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Puluhan warga Kabupaten Sleman dan sekitarnya mulai melakukan transaksi penukaran uang di halaman Masjid Agung Sleman, Kamis (6/3/2025).

Selain warga Sleman, sejumlah warga luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun turut menukar uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan DIY.

Salah satu warga Wonosobo, Jawa Tengah, Dwi Utomo, mengatakan dia telah mendaftarkan penukaran uang ini melalui aplikasi yang sesuai aturan Bank Indonesia. Bahkan, bersama istrinya, Dwi melakukan penukaran uang serupa di Yogyakarta.

"Memang tahun kemarin memang sudah pernah. Berangkat tadi pagi habis Subuh (dari Wonosobo). Tahun kemarin dapat yang di Pakualaman, kebetulan tahun ini dapatnya yang di sini. Kalau dari tempat saya, yang lainnya jauh. Memang di sini yang lumayan agak dekat. Tadi juga (dapat antrian) nomor 11 sampai 20," ujarnya.

Menurutnya, dalam transaksi penukaran uang tersebut, dia hanya menyiapkan e-KTP yang tertera NIK yang dimasukkan ke dalam aplikasi tersebut.

BACA JUGA : BI Tegal Gandeng Perbankan se Karesidenan Pekalongan, Siapkan Rp 5,071 Triliun Penukaran Uang Kartal

BACA JUGA : KPwBI Tegal Sediakan Rp 4,65 Triliun dan 74 Titik Layanan Penukaran Jelang Lebaran

"Persyaratannya (daftar online) cuma tinggal masukan nama, NIK, sudah langsung bisa. Di sini cuma tinggal menunjukan bukti pemesanan sama bawa KTP asli, enggak boleh diwakilkan," katanya.

Sesuai aturan Bank Indoesia, batas penukaran uang maksimal sejumlah Rp4.300.000. Dwi berharap, agar batas maksimal penukaran bisa ditambah.

"Sebenarnya mungkin kurang. Tapi memang batasnya cuman segitu ya. Sudah, dicukup-cukupin aja. Uangnya nanti buat sendiri dan dibagika untuk saudara pas lebaran," tuturnya.

Uang pecahan yang ditukar pun telah ditentukan Bank Indonesia, sehingga warga langsung bisa mengambil uang dalam pecahan uang kecil tersebut. Rinciannya yaitu pecahan Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, Rp2.000 sebanyak 100 lembar, dan Rp1.000 sebanyak 100 lembar.

BACA JUGA : Raih 7 Penghargaan di Bank Indonesia Award 2024, DIY Jadi Penggerak Ekonomi Nasional

BACA JUGA : Potensi Peredaran Uang Palsu di Gelaran Pilkada 2024, Bank Indonesia DIY Imbau Warga untuk Tetap Waspada

Sementara itu, warga Jambi, Putri Wini, mengatakan ia diminta keluarganya  menukar uang sejumlah Rp2,8 juta untuk keperluan lebaran. Saat mudik nanti, Putri akan menyerahka uangnya kepada keluarganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: