Jaga Olahan Pangan Tetap Layak, Pemkot Yogyakarta Adakan Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji
Pemkot Yogyakarta adakan pelatihan keamaman pangan siap saji-Foto by warta.jogjakota.go.id-
BACA JUGA : Efektif Pantau Keamanan, Pemda dan Polda DIY Hadirkan Sistem Pemantau Traffic Berbasis Smart City
“Ada kuota pada setiap angkatan pelatihan, jadi dibatasi maksimal tiga peserta dari usaha jasa boga yang sama. Pelaksanaan pelatihan bekerja sama dengan BPOM, kemudian Universitas Gadjah Mada, berkaitan dengan keamanan pangan siap saji mulai dari pemilihan bahan, penyimpanan, produksi, pengemasan, distribusi sampai dengan siap disajikan untuk konsumen,” katanya.
Laksanakan Amanat Undang-Undang Pemerintah
Setidaknya, melalui pelatihan yang diadakan, Dinas Kesehatan telah melaksanakan amanat Undang-Undang pemerintah dalam memastikan pangan yang aman bagi masyarakat.
Untuk itu Pemerintah setempat juga telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan keamanan pangan.
Perda tersebut disusun bersama lintas perangkat daerah guna menciptakan ekosistem keamanan pangan yang lebih baik bagi masyarakat, pelajar serta wisatawan.
Masyarakat Tak Perlu Khawatir Terhadap Makanan
Dengan adanya sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji masyarakat tidak perlu was-was dan khawatir terhadap makanan yang disajikan oleh pelaku usaha makanan.
“Sehingga bagi usaha jasa boga harapannya setiap penjamah makanan itu bersertifikasi,” kata Umi Nur Chariyati selaku Sub Koordinator Kelompok Substansi Sertifikasi dan Lisensi Kesehatan Dinkes Kota Jogja.
Namun demikian, jelas Umi, ada pembatasan maksimal tiga peserta dari usaha jasa boga yang sama untuk kuota pada setiap angkatan pelatihan.
BACA JUGA : Terjadinya Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Bantul, Begini Penyebabnya
BACA JUGA : Pemkab Sleman Gelar Lomba Tembak Tikus untuk Selamatkan 150 Hektare Tanaman Padi
Pelatihan yang diadakan tersebut telah bekerja sama dengan BPOM, Universitas Gadjah Mada, dan lembaga berkaitan dengan keamanan pangan siap saji mulai dari pemilihan bahan, penyimpanan, produksi, pengemasan, distribusi sampai dengan siap disajikan untuk konsumen.
Bagi masyaralat pelaku usaha makanan dapat mengakses informasi lengkap dan mendaftarkan diri melalui aplikasi Jogja Smart Service pada menu Sertifikasi Laik Sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: warta.jogjakota.go.id