Pinjaman KTA CIMB Niaga Tanpa Agunan, Solusi Keuangan Saat Darurat 2025

Pinjaman KTA CIMB Niaga Tanpa Agunan, Solusi Keuangan Saat Darurat 2025

Pinjaman KTA CIMB Niaga Tanpa Agunan, Solusi Keuangan Saat Darurat 2025--

YOGYAKARTA, diswayjogja.id- Pinjaman KTA sendiri iklannya sudah banyak ditemui pada halaman media online dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan.

PT Bank CIMB Niaga Tbk meluncurkan fasilitas kredit tanpa agunan atau KTA secara digital bernama OCTO Loan, layanan kredit ini dapat diakses nasabah melalui situs CIMB Niaga.

Pinjaman Bank CIMB Niaga untuk karyawan bisa jadi solusi terbaik untuk kamu! Dalam situasi darurat, seperti kebutuhan mendesak atau perencanaan keuangan yang mendesak.

BACA JUGA : Butuh Dana Modal Usaha? Inilah Pinjaman Online Finmas Yang Terdaftar di OJK Cepat Dan Terjamin Aman

BACA JUGA : Inilah Daftar Pinjaman Online Limit 200 Ribu Langsung Cair, Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Tenor Panjang

Berikut Informasi Lengkap Pinjaman KTA CIMB Niaga:

1.Jenis KTABerikut penjelasan lebih rincinya.

  • KTA Reguler
  • KTA Payroll

2.Syarat Pengajuan

Kredit Tanpa Agunan diberikan tanpa ada syarat pengajuan agunan dari calon debitur kepada kreditur, hal ini tentu saja sangat membantu untuk Anda yang belum mempunyai aset seperti rumah atau mobil. 

Umumnya syarat yang dipatok untuk pencairan pinjaman KTA antara lain:

  • Kartu tanda penduduk
  • Bukti penghasilan/slip gaji terakhir
  • Surat izin usaha atau praktik untuk kalangan profesional dan wirausaha
  • Rekening bank
  • Nomor pokok wajib pajak

3.Proses Cepat

Pinjaman KTA sangat cocok untuk Anda yang memerlukan dana darurat guna memenuhi kebutuhan mendesak karena dalam proses setelah pengajuan pada pihak bank, biasanya hanya diperlukan waktu 2-3 hari untuk pencairan dana.

Tidak hanya bisa diakses dengan datang langsung ke kantor penyedia pinjaman akan tetapi bisa juga diajukan secara online, hal ini ditawarkan demi kemudahan masyarakat yang kian sibuk dengan aktivitas sehari-hari.

4.Suku Bunga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: