Dasar Hukum Pemanfaatan Tanah Kasultanan, Gubernur DIY Serahkan Serat Palilah ke Masyarakat

Dasar Hukum Pemanfaatan Tanah Kasultanan, Gubernur DIY Serahkan Serat Palilah ke Masyarakat

Gubernur DIY serahkan serat palilah ke masyarakat sebagai tanda pemanfaatan tanah kasultanan-Foto by jogjaprov.go.id-

Ia berharap, setelahnya tidak ada lagi penyalahgunaan tanah Kasultanan tanpa seizin Keraton Yogyakarta secara resmi dan sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogjaprov.go.id