Dasar Hukum Pemanfaatan Tanah Kasultanan, Gubernur DIY Serahkan Serat Palilah ke Masyarakat
Gubernur DIY serahkan serat palilah ke masyarakat sebagai tanda pemanfaatan tanah kasultanan-Foto by jogjaprov.go.id-
Ia berharap, setelahnya tidak ada lagi penyalahgunaan tanah Kasultanan tanpa seizin Keraton Yogyakarta secara resmi dan sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogjaprov.go.id