Sedang Cari Dana Mendesak? Simak Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Digital Cepat Cair Dan Terjamin Aman
![Sedang Cari Dana Mendesak? Simak Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Digital Cepat Cair Dan Terjamin Aman](https://jogja.disway.id/upload/b2729b12022497d7420835d1439c6d4a.jpeg)
Sedang Cari Dana Mendesak? Simak Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Digital Cepat Cair Dan Terjamin Aman--
YOGYAKARTA, diswayjogja.id-Aplikasi pinjaman digital yang terdaftar di OJK tidak hanya menawarkan proses pencairan dana yang cepat, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi nasabah.
Pinjaman online alias pinjol kini semakin marak di tengah masyarakat Indonesia karena kemudahannya memberi akses ke dana cepat tanpa harus melalui proses yang rumit.
Untuk menghindari penipuan dan semacamnya dari layanan jasa keuangan saat ini, ada baiknya kamu memahami daftar fintech pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK.
Saat ini tak sedikit masyarakat yang terbuai dengan aplikasi pinjaman online (pinjol) yang praktis, hanya bermodalkan KTP dan tanpa jaminan.
BACA JUGA : Butuh Dana Limit Besar? Inilah Daftar Pinjol Limit 30 Juta Tenor Panjang, Aplikasi Resmi Terdaftar OJK
BACA JUGA : Bahaya Pinjol dengan Bunga dan Tenor yang Tidak Transparan Tahun 2025
Berikut Daftar Aplikasi Pinjaman Digital:
1.AdaKami
AdaKami adalah perusahaan penyedia fasilitas pinjaman online tanpa agunan dibawah naungan PT Pembiayaan Digital Indonesia, kamu perlu berusia minimal 21 tahun dan maksimal 50 tahun, dengan pendapatan tetap agar pengajuan bisa disetujui.
Hanya dengan KTP dan mendaftarkan nomor ponsel yang aktif, kamu sudah bisa mengajukan pinjaman secara online, dengan waktu persetujuan maksimal 48 jam.
2.Pinjam Yuk
Aplikasi pinjaman online satu ini menawarkan proses pinjaman yang relatif cepat, dengan waktu maksimal 2 jam saja untuk mentransfer uang.
Jika kamu dalam keadaan darurat dan membutuhkan pinjaman jangka pendek untuk membayar uang sewa, uang sekolah, ataupun kebutuhan mendesak lainnya, kamu bisa memilih aplikasi ini.
3.Kredit Pintar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: