Tim Resmob Polres Brebes Dibantu Jatanras Polda Jateng Bekuk Lima Perampok Bersenjata Api

Tim Resmob Polres Brebes Dibantu Jatanras Polda Jateng Bekuk Lima Perampok Bersenjata Api

GIRING - Kanit Resmob Satreskrim Polres Brebes menggiring lima tersangka perampokan saat konferensi pers di Mapolres Brebes, Senin (3/2) sore.-Syamsul Falaq/ RATEG-

Sedangkan tiga tersangka lainnya, Susmulyadi alias Simul, 40, Sumito, 63, dan Edi Priyono, 55, dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke-1, ke-2, dan ke-3 KUHPidana jo Pasal 56 Ayat (2) KUHPidana Dengan ancaman dengan pidana penjarang paling lama delapan tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: