Upaya Jaga Kualitas Gabah, DPKP DIY Rekomendasikan Petani untuk Kerja Sama dengan Gapoktan

Upaya Jaga Kualitas Gabah, DPKP DIY Rekomendasikan Petani untuk Kerja Sama dengan Gapoktan

Petani di Yogyakarta diminta kerja sama dengan Gapoktan untuk menjaga kualitas gabah--

JOGJA, diswayjogja.id - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY meminta petani untuk tetap menjaga kualitas pascapencabutan rafaksi terkait penyerapan gabah kering panen (GKP) petani.

Berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025, persyaratan GKP yang diserap Bulog harus memiliki kadar air maksimal 25 persen, kadar hampa maksimal 10 persen, dan derajat hampa maksimal 10 persen.

Namun, hal itu dicabut dengan terbitnya Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025.

Sehingga harga pembelian pemerintah (HPP) GKG Rp6.500 per kilogram tanpa kadar air maupun kadar hampa.

Kepala DPKP DIY, Syam Arjayanti mengatakan kualitas panen petani tetap perlu didorong. Agar kualitas GKP tetap baik, ia meminta petani bekerja sama dengan gabungan kelompok tani (gapoktan).

“Kami terus mendorong petani untuk meningkatkan kualitas hasil panennya. Bisa kerja sama dengan gapoktan setempat yang memiliki mesin-mesin pengering,” katanya, Jumat (31/01/2025).

BACA JUGA : Februari 2025, KRL Commuter Jogja-Solo Jadi 27 Perjalanan Setiap Hari

BACA JUGA : RSIY PDHI Buka Layanan Gangguan Perkembangan Anak, Sikapi Penggunaan Gadget Terhadap Anak

Menjual GKP saat Musim Hujan

Ia menyebut petani memang cenderung menjual GKP saat musim hujan.

Untuk memaksimalkan serapan gabah dan beras dalam mendukung swasembada pangan di DIY, pihaknya serta Perum Bulog Kanwil DIY, DPD Perpadi DIY, dan Komando Daerah Militer IV/Diponegoro menandatangani komitmen bersama.

Dalam komitmen bersama tersebut Perum Bulog Kanwil DIY melakukan penyerapan setara besar 190.730 ton mulai Februari hingga April 2025.

Selain itu, Bulog DIY juga akan melakukan pembelian gabah di tingkat petani sebesar Rp6.500.

Maksimalkan Penyerapan Gabah dan Beras

Terpisah, Pemimpin Wilayah BULOG Kanwil Yogyakarta, Ninik Setyowati menambahkan komitmen bersama tersebut bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan gabah dan beras. 

Ia menyebut GKP tidak bisa langsung disimpan, tetapi harus diproses terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogja.tribunnews.com